Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tol Japek

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang menghubungkan Cikunir dan Karawang Barat.

Proyek ini juga mencakup pembangunan jalur on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Seregar mengatakan Tiga saksi yang dipanggil adalah pimpinan dari perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Penghargaan R. Soeprapto Award & Akhiri Rakernas Kejaksaan RI 2024

” Mereka dimintai keterangan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan kasus ini, yang melibatkan tersangka berinisial DP,” jelas Harli, lewat keterangan persnya, Rabu (16/10).

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek besar infrastruktur dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *