Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendorong Penguatan Karakter Anti Korupsi di Kejaksaan Kalimantan Timur
Jaksa Agung ST Burhanuddin & Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristanto

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendorong Penguatan Karakter Anti Korupsi di Kejaksaan Kalimantan Timur

SAMARINDA (Pojokjateng.com) – Pada kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, saat memasuki hari pertama kunjungannya, Jaksa Agung dengan tekun memberikan arahan dan pandangan yang sangat signifikan terkait dengan usaha penguatan karakter anti korupsi di antara para staf yang bertugas di Kejaksaan. Inti dari inisiatif ini adalah untuk mempertahankan dan memperkuat tingkat kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat terhadap lembaga kejaksaan tersebut. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana. Selasa (10/10).

“Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan bagi masyarakat. Kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujar Jaksa Agung.

Selain arahan sebelumnya, Jaksa Agung juga dengan tegas menyoroti urgensi dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang harus dilaksanakan dengan tingkat profesionalisme yang tinggi, keterbukaan yang sepenuhnya, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat. Jaksa Agung menegaskan bahwa penundaan dalam penyelesaian perkara, baik dalam bentuk apapun, bisa mengakibatkan kerusakan terhadap citra lembaga kejaksaan dan menciptakan ketidakpastian hukum yang berdampak pada pelaku kejahatan dan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Gelar FGD tentang Penanganan Aset Kripto dalam Perkara Pidana

Oleh karena itu, Jaksa Agung dengan tegas menyoroti urgensi dalam pengambilan keputusan yang harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Dalam hal ini, kecepatan dalam menanggapi perkara tindak pidana korupsi menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kemungkinan penundaan yang tidak diperlukan, dan dalam waktu yang sesuai memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi semua pihak yang terlibat.

Dalam kerangka tahun politik yang tengah berlangsung, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga secara tegas mengingatkan dan memberikan nasihat kepada Insan Adhyaksa (pegawai kejaksaan) untuk menjauhi keterlibatan dalam dunia politik. Dalam pandangan Jaksa Agung, kejaksaan harus menjalankan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai, stabil, dan kondusif di tengah gejolak politik yang mungkin terjadi. Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses demokratisasi berjalan dengan lancar dan efisien.

Jaksa Agung menggarisbawahi bahwa menjauhi ranah politik adalah langkah yang sangat penting, sebab keterlibatan lembaga kejaksaan dalam politik dapat membahayakan independensinya dan memicu potensi konflik yang merugikan ketertiban dan keamanan publik. Oleh karena itu, pesan ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa Kejaksaan menjalankan perannya dengan netralitas dan integritas yang tinggi selama periode tahun politik

Selanjutnya, dalam rangka kunjungannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga  memberikan pesan dan arahan yang signifikan mengenai pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan di antara seluruh pegawai kejaksaan. Dia menekankan bahwa kerja sama yang erat dan harmonis antara anggota lembaga merupakan fondasi yang vital dalam mencapai tujuan bersama, terutama dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga kejaksaan.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Akui Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Mantan Mentan

Selain itu, Jaksa Agung sangat mempertimbangkan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan harus memberikan manfaat yang nyata dan positif bagi masyarakat. Dalam hal ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum yang adil kepada semua warga negara. Proses penegakan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan pondasi utama untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan. Oleh karena itu, pesan ini menjadi panggilan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab di masyarakat.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mencakup kunjungan ke beberapa Kejaksaan Negeri, seperti Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung ditemani oleh sejumlah pejabat penting dari Kejaksaan, dan dia disambut oleh para kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *