Sukseskan Pemilu 2024, Bupati Sukoharjo Tekankan Pentingnya Tim Desk Pemilu

SUKOHARJO (Pojokjateng.com) – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemilu Tahun 2024, bahwa pentingnya keterlibatan Desk Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Sukoharjo dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu lima tahunan tersebut.

Menurutnya, pembentukan Tim Desk Pemilihan Umum untuk Legislatif, Presiden, Wakil Presiden, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, adalah langkah dukungan konkret dari pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Bupati menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Desk Pemilu adalah untuk mendukung kelancaran proses pelaksanaan pemilihan, serta memastikan pemenuhan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:  Bupati Sukoharjo dan Dispernaker Laksanakan Pengawasan Pastikan Pembayaran THR Idul Fitri Terbayarkan

“Urgensi pembentukan Desk Pemilu yaitu membantu kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu,” jelas bupati.

Dia menambahkan bahwa bantuan dan fasilitasi yang diberikan kepada Desk Pemilu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan dalam proses tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, dan memastikan bahwa pemilu tersebut dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta untuk mengurangi risiko pelanggaran.

Baca Juga:  Meiska dan Tohpati Merilis Lagu "Kembali" yang Mengajak untuk Menghargai Waktu Bersama

Etik juga menegaskan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik yang sangat penting dengan adanya dua rangkaian pemilihan umum, yakni pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota, dan kemudian pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan bupati.

Bupati menyoroti bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah tugas besar yang akan sangat memengaruhi masa depan bangsa dan negara, melibatkan partisipasi yang luas dari pemilih. Oleh karena itu, kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  Kabupaten Cilacap Raih Penghargaan Bergengsi dalam BKN Award 2023
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *