Sukoharjo Luncurkan Program DRPPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
SUKOHARJO (Pojokjateng.com) – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengenalkan program baru bernama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Tujuan program ini adalah memberikan hak dan perlindungan yang lebih baik kepada perempuan dan anak, Senin (9/10).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjelaskan bahwa DRPPA merupakan suatu konsep di mana aspek perspektif gender dan hak anak diintegrasikan dalam seluruh aspek pemerintahan desa, pembangunan, dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa dengan cara yang terencana, komprehensif, dan berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, melindungi hak mereka dari kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan fasilitas umum yang ramah terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Distribusi Bantuan Pangan 70.592 KPM di Karanganyar untuk Tekan Inflasi
“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa,” ujarnya saat peluncuran DRPPA di Gedung Menara Wijaya, Senin (9/10).
Etik Suryani juga menjelaskan bahwa DRPPA merupakan konsep yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjawab lima prioritas Presiden RI. Kelima prioritas tersebut termasuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan dengan perspektif gender, memperkuat peran ibu dan keluarga dalam mendidik anak, mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengurangi pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.
Baca Juga: Pemprov Jateng Dorong Penggunaan Antibiotik Guna Cegah Laju Resistensi Antimikroba
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat kegiatan launching dan sosialisasi DRPPA, tetapi justru terus berlanjut memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga dapat memberikan tempat yang aman dan nyaman. Bagi perempuan dan anak, dan masyarakat Sukohjarjo umumnya,” tambahnya.
Ia berharap bahwa program ini tidak hanya berhenti pada tahap peluncuran dan sosialisasi, melainkan akan berlanjut dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan, anak-anak, dan seluruh masyarakat Sukoharjo.
“Harapan dengan dibentuknya DRPPA adalah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak,” terangnya.
Sumini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, menambahkan bahwa DRPPA adalah suatu program yang bertujuan untuk menciptakan konsep desa yang memasukkan perspektif gender dan hak anak ke dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan desa, proses pembangunan, serta kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
Program ini berupaya untuk mengatasi beragam masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak-anak, seperti diskriminasi gender, kekerasan terhadap perempuan, peran ibu dalam keluarga, keperluan pendidikan anak, dan isu-isu seputar hak anak. Dengan demikian, program DRPPA diharapkan mampu memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kondisi sosial dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di desa tersebut. Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak dan memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan dan anak-anak di masyarakat desa.
Desa Telukan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan DRPPA karena sebelumnya telah mendapat dukungan dan bimbingan dari Wahid Foundation untuk mengembangkan diri sebagai “desa damai.” Salah satu fokus utama dari program desa damai tersebut adalah upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, Desa Telukan dianggap sebagai pilihan yang tepat untuk menerapkan program DRPPA, yang memiliki tujuan serupa dalam upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak.