Upacara Harlah Kejaksaan ke-79, Kajati Jateng Ponco Hartanto Serukan Penguatan Peran Jaksa sebagai Pengawal Keadilan

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan yang ke-79 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Senin (2/9) pagi.

Dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat, upacara ini menjadi momen refleksi perjalanan panjang Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang terus berkomitmen melayani masyarakat dan menegakkan keadilan di Tanah Air.

Tema yang diusung pada Harlah Kejaksaan ke-79 ini, “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal,” menggambarkan tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.

Upacara ini dihadiri oleh para pejabat utama, jaksa, dan seluruh pegawai kejaksaan yang bersama-sama menyatukan tekad untuk terus mengemban amanah sebagai penegak hukum yang berintegritas.

Baca Juga:  Awann Group Siap Fasilitasi Kebutuhan Olahraga Air di Kawasan POJ Semarang

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung menegaskan bahwa usia 79 tahun Kejaksaan bukan sekadar angka, melainkan simbol perjalanan panjang institusi ini dalam menghadapi berbagai tantangan, beradaptasi dengan perubahan zaman, dan terus berinovasi demi mewujudkan supremasi hukum.

Perjalanan ini mencerminkan perjuangan, pengorbanan, dan dedikasi para jaksa yang tak kenal lelah dalam menjalankan tugas penuntutan.

” Penentuan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 bukanlah hasil keputusan yang tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan penelitian mendalam oleh para ahli sejarah,” ujar Kajati Jateng Ponco membacakan amanat Kejagung RI.

Penelusuran arsip nasional, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk Belanda, menjadi bagian penting dalam menentukan tanggal ini. Penetapan hari lahir ini memiliki urgensi tersendiri.

“Selain menjadi pengingat sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan, penentuan ini menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Salurkan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk Pengusaha Perikanan di Rawa Pening

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara melalui peran penting dalam penegakan hukum yang adil.

Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Di sisi internal, peringatan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperkuat soliditas, saling mendukung, dan meningkatkan kinerja demi pelayanan hukum yang berkeadilan.

Selama ini, banyak yang menganggap Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli sebagai hari lahir Kejaksaan. Padahal, HBA mulai diperingati sejak tahun 1960, ketika Kejaksaan menjadi lembaga mandiri terpisah dari Departemen Kehakiman sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 204/1960.

Baca Juga:  Mahasiswa Ilkom USM dan Komunitas Bestari Mengabdi Gelar Edukasi Kreativitas dalam Rangka Peringati Hari Ibu

Sebagai simbol kedaulatan penuntutan, Kejaksaan berkomitmen menjaga prinsip single prosecution system, yang menjamin kesatuan tindakan penuntutan, efektivitas, efisiensi penegakan hukum, serta kepastian hukum.

Kejaksaan telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.

Dalam lima tahun terakhir, berbagai pencapaian signifikan telah diraih, menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga yang paling dipercaya publik.

Namun, tantangan di masa depan masih banyak. Jaksa Agung RI mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan publik, terus berinovasi, dan mengembangkan diri.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum,” tutupnya, mengajak seluruh insan Kejaksaan untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *