In House Training Kejati Jateng, Kajati Ponco Hartanto Dorong Koordinasi Penegakan Hukum di Jawa Tengah

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayahnya dengan menggelar In House Training (IHT) bertema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas”.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum di Jawa Tengah, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).

Pelatihan ini diadakan di Ball Room Kotta Hotel, Kota Lama Semarang, dan diinisiasi oleh Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (28/8) pagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Ponco Hartanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar APH dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Menurutnya, sinergi yang kuat antar penegak hukum bukan sekedar jargon, tetapi kunci keberhasilan dalam menangani perkara koneksitas yang sering kali melibatkan berbagai pihak dan memiliki dampak luas di masyarakat.

Baca Juga:  Manfaatkan Akhir Pekan Anda, Amati Ragam Teknologi Kendaraan Terkini di GIIAS Bandung

” Dengan terbentuknya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer atau Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia maka akan memberikan dampak positif bagi penguatan kelembagaan, penguatan koordinasi sekaligus juga penguatan penegakan hukum, khususnya di bidang penuntutan perkara koneksitas,” ucap Kajati Jateng Ponco.

Ia berharap pelatihan ini mampu menyamakan persepsi dan langkah di setiap proses penanganan perkara koneksitas sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan atau miskomunikasi yang dapat menghambat proses hukum.

” Keberadaan Jampidmil diharapkan dapat berperan sebagai katalisator pelaksanaan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum, baik di lingkungan pengadilan umum maupun pengadilan militer, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas, dengan tanpa saling menegasikan atau tanpa menghilangkan kewenangan dan fungsi yang satu dengan yang lainnya, seiring dengan terwujudnya satu kesatuan kebijakan pengendalian dan pengawasan penuntutan (single prosecution system),” harap Kajati Jateng Ponco.

Baca Juga:  Puncak Harganas ke-31, Pj Gubernur Jateng Tegaskan Tekad Turunkan Stunting

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan dan peluang dalam penanganan perkara koneksitas.

Peserta berbagi pengalaman terkait penanganan kasus yang melibatkan personel militer dan sipil, termasuk tantangan dalam harmonisasi prosedur hukum dan kendala koordinasi di lapangan.

Selanjutnya, Kajati Jateng Ponco juga menekankan bahwa pelatihan ini juga bertujuan memperkuat hubungan kerja antar APH dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan profesionalisme dan budaya kerja kolaboratif antar APH sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan transparan.

” Demikian yang dapat saya sampaikan dan besar harapan saya supaya peserta yaitu para Kasipidum dan Kasipidsus dapat mengikuti In House Training ini dengan baik dan penuh semangat agar dapat memberikan pemahaman kepada rekan-rekan kita di Satuan Kerja masing-masing,” tandas Kajati Jateng Ponco.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai upaya peningkatan sinergi antar APH di masa mendatang, sehingga penanganan perkara koneksitas dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Gemuruh Semangat Irwan Hidayat di Hari Kemerdekaan RI: Indonesia adalah Segalanya!

Pada akhir acara, Kajati Jateng Ponco mengapresiasi antusiasme dan partisipasi seluruh peserta.

Ia mengajak seluruh APH untuk terus meningkatkan sinergitas dan profesionalisme agar hukum benar-benar bisa menjadi panglima di negeri ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerjasama antar APH di Jawa Tengah semakin solid dan mampu memberikan dampak positif dalam penegakan hukum, khususnya dalam perkara koneksitas yang memerlukan sinergi lintas instansi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berharap bahwa upaya sinergitas antar APH dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia dan menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *