TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah institusi militer negara Indonesia yang telah mengalami beberapa perubahan nama selama sejarahnya. Awalnya disebut Tentara Keamanan Rakyat (TKR), kemudian menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), lalu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Setelah pemisahan militer dan kepolisian, namanya kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia. Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga cabang utama: Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Institusi ini dipimpin oleh seorang Panglima, sementara masing-masing cabang dipimpin oleh seorang Kepala Staf.
Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia pernah digabungkan dengan Kepolisian, dikenal sebagai ABRI. Namun, sejak tanggal 18 Agustus 2000, keduanya kembali dipisahkan sesuai dengan Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan POLRI.

