Program Bantuan Rp25 Juta per RT di Semarang Disambut Positif Pengurus RT

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Program bantuan operasional Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun dari Pemerintah Kota Semarang mendapat apresiasi dari pengurus RT yang telah berhasil melakukan pencairan.

Mereka mengaku proses berjalan lancar berkat pendampingan intensif dari pihak kelurahan dan pelayanan yang sigap dari Bank Jateng.

Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh Wahab Syaroni, Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan. Beberapa hari lalu, ia menyelesaikan proses pencairan bantuan di Bank Jateng Capem Ngaliyan tanpa kendala berarti.

Baca Juga:  Tahun Baru Islam, Ferry Wawan Cahyono Gaungkan Kesenian Embeg sebagai Harapan Keberkahan

“Saya dari RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, dana operasional RT telah cair, cair, cair. Matur nuwun,” ujarnya dengan penuh antusias, kemarin.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, menjelaskan bahwa prosedur pencairan dilakukan secara sederhana namun terstruktur.

Setiap RT diwajibkan menyusun Rencana Belanja Bulanan (RBB) atau Surat Pengambilan Operasional RT yang disesuaikan dengan kebutuhan bulan berjalan dan mengacu pada Rencana Anggaran Penggunaan (RAP). Dokumen ini kemudian diajukan ke kelurahan untuk diverifikasi serta disetujui oleh lurah setempat.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Lepas Keberangkatan 352 Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo

“RBB yang telah mendapat verifikasi dan persetujuan lurah menjadi dasar pencairan di Bank. Jumlah dana yang ditarik sesuai dengan nominal yang tercantum pada RBB tersebut,” terangnya.

Pemkot Semarang menegaskan bahwa bantuan operasional ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan.

Dengan adanya dukungan kelurahan dan layanan bank yang cepat, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang dapat memanfaatkan program ini secara optimal.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *