Potensi Zakat Jawa Tengah Diperkirakan Capai Rp3,1 Triliun Tiap Tahun

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Potensi zakat di Jawa Tengah diperkirakan mencapai Rp3,1 triliun setiap tahunnya. Sumbernya berasal dari ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng dan juga dari 35 pemerintah kabupaten/kota.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng, Ahmad Darodji, menyampaikan hal ini dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal bersama pimpinan Baznas RI serta kabupaten/kota di Semarang pada Selasa (16/4/2024). Dia berharap para kepala daerah, terutama Penjabat Gubernur, terus memberikan dukungan.

“Kita optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” kata Darodji

Menurut Darodji, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dalam jumlah besar juga akan memiliki pembangunan yang baik. Sebab, Baznas bisa menjadi salah satu sumber pendukung bagi pemerintah daerah. Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menekankan agar perolehan zakat, infak, sedekah di setiap kabupaten/kota dioptimalkan.

Dana yang terkumpul di Baznas Jateng selama ini memiliki peran penting dalam membantu penanganan kemiskinan, stunting, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

“Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan. Nanti kabupaten/ kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” imbuh Nana.

Menurut Nana, kinerja Baznas Jateng dari segi kualitas dan kuantitas sudah baik. Perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun dan dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk program-program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta penanganan bencana, bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan lain sebagainya.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa meskipun perolehan zakat tingkat provinsi Jawa Tengah masih di bawah DKI Jakarta, potensi zakat di Jawa Tengah lebih besar karena memiliki 35 kabupaten/kota. Jika perolehan zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat dioptimalkan, Jawa Tengah akan menjadi daerah dengan perolehan zakat terbesar di Indonesia.

“Kita harus memfasilitasi para muzakki, untuk membersihkan diri dan membuat ketenangan dengan membayar zakat. Kalau perolehan zakat di daerahnya besar, akan sangat mudah untuk menjalankan program di daerah itu. Penggunaan zakat diperbolehkan kalau itu untuk orang miskin dan penanganan stunting,” katanya.
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *