Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK ke-13 Beruntun

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah tahun ke-13 berturut-turut mereka meraih penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, pada Selasa (4/6/2024).

Nana menyatakan rasa bangganya atas prestasi pemprov yang berhasil meraih WTP untuk ke-13 kalinya.

Baca Juga:  Sekda Jateng Tekankan Pentingnya Layanan Prima BLUD Bidang Kesehatan

“Ini menjadi dorongan tambahan bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Nana.

Secara keseluruhan, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.

“Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP,” ujar Pj gubernur.

Baca Juga:  Nana Sudjana Pantau Langsung Performa Atlet Jateng di PON XXI, Harap Prestasi Maksimal

Nana juga menjelaskan bahwa dalam LHP tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.

“Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti tingkat kemiskinan yang masih mencapai 10,77 persen. Meskipun demikian, angka pengangguran terbuka sudah mengalami penurunan hampir 1 persen.

“Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan, selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pembukaan Queen City Mall Semarang ; Siap Berikan Pengalaman tak Terlupakan

Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit menegaskan bahwa BPK memiliki kewajiban untuk memeriksa LKPD setiap tahun sesuai dengan amanat undang-undang. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik berjalan secara akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *