Seminar Energi di Semarang, SP Persada IV Serukan Perpu Migas untuk Swasembada Energi
SEMARANG (Pojokjateng.com) – SP Persada IV, serikat pekerja Pertamina wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar seminar energi pada Jumat (19/6) di Aula Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang.
Seminar tersebut membahas urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), termasuk mendorong reintegrasi proses bisnis Pertamina dari sektor hulu hingga hilir.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan salah satu Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni mewujudkan swasembada energi nasional.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Ichsanuddin Noorsy, pakar ekonomi nasional; Bisman Bakhtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan; serta Ugan Gandar, pengamat energi nasional yang juga mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) periode 2004–2015.
Sedikitnya 150 peserta mengikuti seminar tersebut. Mayoritas berasal dari kalangan akademisi dan aktivis mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa, Dewan Energi Mahasiswa, serta organisasi kemahasiswaan lainnya.
Ketua Umum SP Persada IV, Solikin, mengatakan dinamika ekonomi dan energi global saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan tata kelola energi nasional.
Ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, serta meningkatnya persaingan antarnegara dalam mengamankan pasokan energi menunjukkan bahwa ketahanan energi telah menjadi isu strategis yang menentukan daya saing sekaligus kedaulatan bangsa.
“Indonesia membutuhkan langkah terobosan yang mampu memperkuat pengelolaan sektor migas secara lebih terintegrasi dan efisien. Perpu Migas dapat menjadi solusi yang segera ditempuh untuk memperkuat sinergi Pertamina dari hulu hingga hilir, meningkatkan efisiensi investasi, mempercepat peningkatan produksi migas domestik, dan mendukung target swasembada energi nasional,” ujar Solikin.
Ia menegaskan, dorongan SP Persada IV terhadap penerbitan Perpu Migas merupakan bagian dari perjuangan yang sejalan dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tingkat nasional.
Menurutnya, FSPPB secara konsisten menyuarakan pentingnya penerbitan Perpu Migas dan reintegrasi Pertamina sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan migas, meningkatkan efisiensi rantai bisnis dari hulu hingga hilir, serta mendukung terwujudnya kedaulatan dan swasembada energi nasional.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, menilai regulasi migas yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan industri energi dan kebutuhan nasional.
Di sisi lain, revisi Undang-Undang Migas yang diharapkan menjadi solusi komprehensif belum juga terealisasi meski telah dibahas selama sekitar 15 tahun.
“RUU Migas yang telah bergulir selama belasan tahun menunjukkan bahwa kebutuhan reformasi tata kelola migas tidak bisa terus menunggu. Dalam kondisi saat ini, Perpu Migas dapat menjadi solusi yang realistis dan achievable untuk mempercepat pembenahan sektor migas nasional sekaligus mendukung pencapaian swasembada energi,” jelas Bisman.
Salah seorang peserta seminar dari Dewan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret, Raditya, mengaku memperoleh wawasan baru mengenai tantangan sektor energi nasional setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, paparan para narasumber memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pentingnya kebijakan energi yang mampu memperkuat kemandirian bangsa.
“Saya menjadi lebih memahami tantangan yang dihadapi sektor migas nasional, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun tata kelola industri. Materi yang disampaikan para narasumber sangat membuka wawasan dan membuat saya memahami mengapa Perpu Migas penting dipertimbangkan sebagai langkah percepatan menuju swasembada energi. Saya mendukung penerbitan Perpu Migas sebagai langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya swasembada energi dan memperkuat kedaulatan energi nasional,” ujar Raditya.
Melalui seminar ini, SP Persada IV berharap kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dapat memberikan perhatian lebih terhadap pentingnya reformasi tata kelola sektor migas nasional sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan, kedaulatan, dan swasembada energi Indonesia.***




