Permudah Pengurusan Perizinan ke Luar Negeri, Jateng Terus Kembangkan Aplikasi “Sedunia”
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan aplikasi “Sedunia”, yang merupakan Sistem Pelayanan Administrasi Perjalanan Luar Negeri. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perizinan perjalanan ke luar negeri bagi eksekutif dan legislatif di Jawa Tengah.
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyatakan bahwa sejak diluncurkan pada 19 Januari 2021, aplikasi Sedunia terus digunakan hingga saat ini. Hal ini karena aplikasi tersebut terbukti mempermudah proses perizinan ke luar negeri.
“Kami terus memperbarui fitur pada aplikasi Sedunia agar lebih mudah dan nyaman digunakan. Semua PIC dapat menggunakannya dengan mudah. Aplikasi ini memang dibuat untuk memudahkan pengurusan perizinan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (31/7/2024).
Masrofi mengakui bahwa awalnya, Sedunia dibuat untuk meminimalkan kontak dalam pengurusan perizinan ke luar negeri guna mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, aplikasi ini juga mempermudah dan mempercepat proses pengurusan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari ibukota.
Masrofi menambahkan bahwa penyempurnaan fitur terus dilakukan. Saat ini, Sedunia digunakan untuk pelayanan izin perjalanan ke luar negeri bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Selain itu, aplikasi ini juga melayani izin perjalanan dinas bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (Aparatur Sipil Negara) se-Jawa Tengah,” jelasnya.
Meskipun aplikasi ini dibuat oleh Pemprov Jateng, Masrofi mengatakan bahwa aplikasi ini bisa digunakan oleh seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Terdapat setidaknya 70 PIC yang memiliki akses, terdiri dari 35 sekretariat daerah dan 35 sekretariat DPRD.
“Dari tahun 2021 sampai 2023, Sedunia telah melayani sekitar 1.368 surat. Ke depannya, pada tahun depan, Sedunia akan terintegrasi dengan tiga sistem aplikasi di Kementerian, yaitu Siola (Kemendagri), Simpel (Kemensetneg), dan Exit Permit (Kemenlu),” tandasnya.