Pemkab Temanggung Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

TEMANGGUNG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas.

Dalam apel luar biasa dan pembacaan ikrar netralitas yang digelar di Alun-Alun Temanggung, Rabu (9/10/2024), ribuan ASN dan Non ASN turut berpartisipasi. Hary Agung Prabowo menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga keseimbangan politik dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan profesional.

Baca Juga:  Siaga 24 Jam, Offtake Tandes PGN Pastikan Kualitas dan Keamanan Penyaluran Gas Bumi untuk Wilayah Surabaya

“Ada beberapa sanksi yang akan diberikan, baik sanksi administrasi maupun yang lainnya,” ungkap Hary. Ia juga menekankan bahwa netralitas ASN merupakan wujud integritas dan profesionalitas. “ASN harus netral untuk menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas demi terciptanya Pilkada yang tertib, aman, dan lancar,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, yang turut hadir, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap dengan adanya deklarasi netralitas ini, ASN di Temanggung dapat terus menjaga sikap netral dalam seluruh proses Pemilukada.

Baca Juga:  Dukung Pilkada 2024, Pemkab Temanggung Fasilitasi Laptop dan Printer di Setiap Panwascam

“Sampai saat ini, di Kabupaten Temanggung belum ada temuan maupun pelanggaran terkait netralitas ASN. Semoga kondisi ini terus terjaga hingga pelaksanaan Pilkada selesai,” ujar Roni.

Dengan apel dan deklarasi ini, diharapkan para ASN dapat terus bersikap profesional dan menjaga kepercayaan publik dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *