Pemkab Pati Salurkan Santunan Kematian Rp 800 Juta bagi Keluarga Prasejahtera

PATI (Pojokjateng.com) – Sebanyak 200 keluarga prasejahtera di Kabupaten Pati menerima santunan kematian tahap III dalam acara simbolis yang digelar di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, pada Selasa (8/10/2024). Penyerahan santunan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.

Dalam sambutannya, Sujarwanto menyatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pati kepada warganya yang mengalami musibah kehilangan anggota keluarga. “Kami berharap, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Beri Insentif bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Indriyanto, turut menjelaskan bahwa santunan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati, diambil dari pos belanja tak terduga sebesar Rp 800 juta.

“Santunan ini diperuntukkan bagi penduduk miskin yang tidak mampu, dan diberikan kepada ahli waris. Setiap penerima di tahap III ini mendapatkan Rp 1 juta,” jelasnya.

Setelah penyerahan simbolis, santunan tersebut akan dicairkan melalui virtual account Bank Jateng, sehingga memudahkan penerima untuk mendapatkan bantuan dengan lebih cepat dan aman.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jawa Tengah Tekankan Komitmen untuk Membantu Penyelesaian Masalah Buruh

Program santunan ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban ekonomi keluarga yang terdampak musibah di tengah masyarakat prasejahtera di Pati.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *