Kurangi Plastik di Kereta, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Waste Bag untuk Penumpang

JAKARTA (Pojokjateng.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mendukung pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs) untuk pembangunan berkelanjutan dengan mengurangi limbah plastik untuk waste bag dan cangkir air minum saat perjalanan kereta api.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik yang dinilai berdampak besar bagi pencemaran lingkungan.

“Waste bag atau kantong sampah di kereta api KAI digunakan untuk membuang sampah. Waste bag ini tersedia di bangku penumpang kereta api. KAI telah mengganti kantong plastik dengan kantong kertas untuk mengurangi penggunaan plastik,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Baca Juga:  Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Tegaskan Pentingnya Semangat Sportivitas di Kejuaraan Karate

Selain Waste Bag, KAI juga sudah menggunakan gelas atau cup dari kertas dalam perjalanan kereta api. Kemudian untuk pegawai KAI juga guna mendukung program SDGs ini diwajibkan menggunakan Tumbler sendiri.

“Dibeberapa stasiun sudah ada pengisian air minum, KAI menghimbau juga kepada pelanggan kereta api untuk bersama-sama mengurangi limbah plastik dan membawa botol Tumbler sendiri,” imbuh Ixfan.

Tak hanya pengurangan limbah plastik, dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable) melalui konsep ESG (Environmental, Social, and Governance) serta mendukung dan menjaga keberlangsungan lingkungan yang sehat dan penerapan manfaat jangka panjang dalam peningkatan kinerja.

Baca Juga:  Kejari Jakarta Barat Luncurkan Era Baru Digitalisasi Hukum, Ribuan Berkas Pidana Kini Tersedia Secara Elektronik

Pada 2 Desember 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Khususnya Daerah Operasi 1 Jakarta sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pegawai dan juga tamu untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor (emisi karbon) di area kantor Daerah Operasi 1 Jakarta setiap hari Selasa dan hari Jumat.

“Pengecualian dari ketentuan sebagaimana yaitu, kendaraan jenis listrik atau manual meliputi sepeda, sepeda listrik, motor listrik, atau mobil listrik,” kata Ixfan.

Baca Juga:  Hotel Ciputra Semarang memperingati Isra Mi’raj dengan Kegiatan Pemberian Beasiswa Kepada Anak Asuh Al Kahfi

Lebih lanjut, kata Ixfan, untuk bagian Pengamanan agar memastikan personil security yang bertugas untuk tidak memberikan akses masuk bagi kendaraan bermotor (emisi karbon) ke area kantor Daerah Operasi 1 Jakarta.

“Bagi pekerja yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan akan dikenakan sanksi yang berlaku diperusahaan,” ujar Ixfan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *