Kejaksaan RI Terpilih sebagai Pengelola Rekening Virtual Account Terbaik
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Penghargaan Prestisius diterima Kejaksaan RI sebagai Pengelola Rekening Pemerintah melalui Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan. Penyerahan piagam penghargaan ini berlangsung dengan sukses di Gedung Prijadi II, Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (26/9).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi 3 (tiga) Kementerian/Lembaga Negara yang menunjukkan komitmen dan keunggulan dalam pengelolaan rekening pemerintah melalui Virtual Account. Selain Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia juga menerima penghargaan serupa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bangga atas prestasi ini dan menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua unit kerja untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan akuntabilitas. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, penyimpangan anggaran dapat diminimalisir.
Baca Juga: Korupsi Dana Pensiun, Polda Jateng Amankan Dirut dan Manager PT. DP4
“Bangga atas prestasi ini dan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dalam penyarapan anggaran, manajemen good governance, dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel. Ia juga menekankan dengan menerapkan ketiga prinsip tersebut dengan baik, penyimpangan dalam tata kelola anggaran dapat diminimalisir” ujar Burhanuddin
Piagam penghargaan ini secara resmi diterima oleh Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, Ari Hastuti, S.E., S.H., yang diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Noor Faisal, mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, Achmad, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D. Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Keberhasilan Kejaksaan Republik Indonesia raih Penghargaan Prestisius Kejaksaan RI sebagai Pengelola Rekening Pemerintah melalui Virtual Account (VA) merupakan bukti nyata dari komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan transparansi dalam mendukung pengelolaan keuangan negara. Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjaga standar keunggulan dalam hal pengelolaan rekening pemerintah.
Baca Juga: Kembali, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
“Penghargaan dan apresiasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja, dalam rangka tertib penggunaan, tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dengan penghargaan ini, Kejaksaan Republik Indonesia semakin dikenal sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan negara, serta berperan penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.