Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2023. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Kamis (18/4).
“Keempat saksi tersebut adalah MSA yang merupakan Komisaris PT Nusantara Lima, DTI yang menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2023, ZMR yang menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian dari November 2017 hingga Januari 2019, dan ZUL yang menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian dari Mei hingga November 2017.” ungkap Ketut
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti yang ada serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Perkara ini melibatkan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Dengan demikian, proses pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut terkait dengan perkara ini guna menegakkan hukum dan keadilan.