JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, yang berlangsung pada periode tahun 2017 hingga 2023. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (15/1).
“Ketiga saksi adalah SW, yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, SJ, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, dan AM, yang menjabat sebagai Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2016.” ungkap Ketut
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama periode tahun 2017 hingga 2023. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam rangka penanganan perkara tersebut.