Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam bisnis perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group.

” Pada hari Senin ini, tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi bernama ISW, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Delimuda Nusantara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, lewat keterangan persnya, Senin (21/10).

Baca Juga:  Kejari Kota Semarang Tindaklanjuti Laporan Lahan Ambles di Permata Puri, Periksa Tiga Pihak Terkait

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan sejumlah korporasi, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, dan beberapa perusahaan lainnya yang juga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, yang dituduhkan melakukan praktik-praktik tidak sesuai dengan hukum.

Baca Juga:  Kejati Jateng Berhasil Bekuk SH, DPO Kasus Korupsi Ruko dan Perumnas Pontianak

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan,” imbuhnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut dan memberikan dasar yang kuat bagi proses hukum selanjutnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *