Jokowi Terima Sekjen OECD, Dukung Proses Aksesi OECD Berjalan Cepat

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5)

Dalam pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen Cormann membahas sejumlah topik, salah satunya kelanjutan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

“Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara Bapak Presiden Joko Widodo dengan Sekretaris Jenderal OECD Cormann terkait dengan proses aksesi Indonesia, yang pertama pertemuan di bulan Agustus 2023,” ungkap Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Kemungkinan Ada Reshuffle Menteri

“Dan tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia,” sambungnya.

Dalam upaya tersebut, Menko Bidang Perekonomian menjelaskan Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat. Tim tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian, dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Perpanjang Pemberian Relaksasi HET Beras Premium hingga April 2024

“Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita akan membentuk tim untuk itu dan juga akan mendorong bahwa aksesi OECD ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia,” tuturnya.

Airlangga Hartarto juga memastikan Indonesia akan melakukan hal-hal yang diperlukan dalam meraih keanggotaan penuh OECD, termasuk membuat initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan.

Lebih lanjut Airlangga Hartarto mengatakan, OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.

Baca Juga:  Generasi Muda Mendominasi, KPU Ungkap 60 Persen Pemilih Pemilu 2024 dari Gen Z

“Ini salah satu bentuk support OECD bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” jelasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *