PDIP Berikan Kesempatan pada Gibran Rakabuming untuk Mundur atau Dipecat
Gibran Rakabuming

PDIP Berikan Kesempatan pada Gibran Rakabuming untuk Mundur atau Dipecat

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Deddy Yevri Hanteru Sitorus, seorang politikus dari partai PDIP, mengungkapkan bahwa partainya memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri sebagai alternatif dari menjalani proses pemecatan. Deddy menegaskan bahwa mereka perlu memastikan agar suasana politik tetap kondusif.

“Ada waktu dan aturan yang harus diikuti,” ujar Deddy saat dihubungi pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2023.

Hingga saat ini, Wali Kota Solo belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota partai. Deddy menjelaskan bahwa PDIP memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming untuk secara sukarela mengundurkan diri, dengan pesan bahwa sebaiknya seseorang meninggalkan dengan kehormatan.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Capres-Cawapres

Baca Juga:  STMIK Himsya Semarang Cetak Lulusan Berkualitas dan Berdaya Saing Global

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mendaftar sebagai kandidat presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2023. Meskipun Airlangga tidak menyebutkan waktu pasti, ia menyatakan bahwa pendaftaran akan dilakukan di pagi hari.

“Besok kita akan mendaftarkan mereka,” kata Airlangga saat ditemui dalam Kegiatan US-Indonesia Investment Summit di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2023.

Airlangga menjelaskan bahwa titik awalnya akan dibahas oleh Sekretaris Jenderal partai-partai dalam koalisi tersebut. Airlangga juga menambahkan bahwa selama pendaftaran, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan didampingi oleh para elite Koalisi Indonesia Maju. “Insya Allah, ketua umum akan hadir,” tambah Airlangga.

Baca Juga:  Jokowi dan Gibran Tak Diundang Rakernas, Djarot: Anggota Partai Pelanggar Konstitusi Bukan Lagi Bagian dari PDIP

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming adalah pasangan terakhir yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024, meskipun periode pendaftaran di KPU sudah dibuka sejak tanggal 19 Oktober dan akan berlangsung hingga tanggal 25 Oktober.

Baca Juga: Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj Terang-terangan Dukung Pasangan AMIN

Di tempat lain, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggelar deklarasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sebelum mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2023. “Pendaftaran ke KPU akan dimulai dengan deklarasi,” kata Airlangga saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023.

Baca Juga:  Waketum Nasdem Tidak Terkejut Survey Elektablitas Anies-Muhaimin Salip Ganjar-Mahfud

Gibran Rakabuming Raka secara resmi diumumkan sebagai cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023. Pemilihan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu diumumkan oleh Prabowo setelah melakukan rapat dengan para pimpinan partai anggota KIM di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

“Ini adalah keputusan yang diambil secara bulat dan melalui konsensus,” kata Prabowo sambil ditemani oleh semua pemimpin partai koalisi yang mendukungnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *