Bupati Sukoharjo dan Dispernaker Laksanakan Pengawasan Pastikan Pembayaran THR Idul Fitri Terbayarkan
SUKOHARJO (Pojokjateng.com) – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) melakukan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 di beberapa perusahaan di Kecamatan Grogol pada Rabu (3/4/2024). Pengawasan dilakukan di dua perusahaan, yaitu PT Cahaya Kharisma Plasindo dan PT Rina Jaya Garment.
Di PT Cahaya Kharisma Plasindo di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, bupati dan rombongan bertemu dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan menyatakan bahwa sekitar 1.900 karyawan telah menerima pembayaran THR pada tanggal 2 April 2024. Pembayaran dilakukan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diterima langsung oleh para buruh.
Untuk memastikan bahwa karyawan telah menerima pembayaran THR, bupati melakukan pemeriksaan langsung dan bertemu dengan karyawan yang masih bekerja. Beberapa karyawan yang ditemui menyatakan bahwa mereka telah menerima pembayaran THR secara penuh dari pihak perusahaan.
Pengawasan kedua dilakukan di PT Rina Jaya Garment yang juga berada di Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Dalam kesempatan tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pembayaran THR telah dilakukan lebih awal pada tanggal 28 Maret 2024. Total ada 1.550 karyawan yang telah dipastikan menerima pembayaran THR dari perusahaan.
“Dua perusahaan yang saya datangi semua sudah membayarkan THR pada karyawan. Yang satu dibayar 2 April 2024 kemarin dan satu lagi lebih awal 28 Maret 2024 lalu,” kata Etik Suryani.
Ia berharap bahwa perusahaan-perusahaan lain di Sukoharjo juga akan menerapkan hal yang sama untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan pembayaran THR dengan mengunjungi sejumlah perusahaan.
“Perusahaan sudah membayar THR pada buruh dan sampai saat ini juga belum menemukan adanya pelanggaran. Apabila ada maka buruh bisa melapor ke posko pengaduan,” ujarnya.
Sumarno menegaskan bahwa Disperinaker Sukoharjo secara resmi telah membuka posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disperinaker Sukoharjo di lantai 4 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo sejak tanggal 20 Maret 2024 lalu. Posko tersebut akan dibuka hingga tanggal 20 April 2024 mendatang, atau sepuluh hari setelah Lebaran.
Petugas akan melayani di posko pengaduan mulai pukul 08.00-14.00 WIB pada hari kerja. Disperinaker Sukoharjo juga menyediakan layanan pengaduan pembayaran THR secara online melalui nomor telepon 08001111112 dan situs web portal.sukoharjokab.go.id.