Bambang Wuragil Mengaku Jadi Korban Pemerasan dan Pemalsuan Surat Nikah

SEMARANG (Pojokjateng.com) — Nama Bambang Wuragil mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah pernyataan terbuka yang mengejutkan dilontarkannya menyusul dugaan hubungan masa lalu dengan seorang perempuan bernama Siti Wuryanti.

Dalam klarifikasinya, Bambang mengungkap secara detail rentetan kejadian yang menurutnya kini berujung pada dugaan pemerasan, penyebaran fitnah, hingga pemalsuan dokumen pernikahan.

Bambang mengaku bahwa dirinya pernah memiliki hubungan pribadi dengan Siti Wuryanti pada tahun 1994. Saat itu, Siti bekerja di perusahaan milik temannya, Lina Puspitasari, di Jalan dr. Cipto, Semarang.

Setelah beberapa kali pertemuan, keduanya sempat bertemu di Hotel Hanoman Inn dan melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Tak lama setelah itu, Siti mengaku hamil dan menuntut Bambang untuk menikahinya. Padahal saat itu, Bambang menyatakan dirinya telah berstatus menikah.

Demi menjaga kehormatan rumah tangga, Siti berjanji tidak akan menyebarluaskan hubungan tersebut, namun kemudian mengatur pertemuan yang disebut sebagai
“pernikahan diam-diam” di rumahnya di Jalan Cempedak Raya, Semarang.

Baca Juga:  BNN Tingkatkan Pengawasan di Sumatera, Pusat Penyebaran Narkoba Terbesar

Namun, dalam pengakuannya, Bambang menyatakan menemukan kejanggalan dalam buku harian milik Siti, yang secara terang-terangan menulis tentang hubungan dengan pria lain dan kekecewaannya.

“Setelah membaca buku itu, saya merasa tertipu secara emosional. Saat saya konfrontasi, dia hanya menangis,” ujar Bambang, di Semarang, Senin (21/4).

Persoalan tak berhenti di sana. Bambang mengaku bahwa sejak kejadian itu, Siti mulai melakukan teror kepada keluarganya, bahkan sampai menyebarkan foto dirinya yang diambil secara diam-diam saat tidur.

Tak hanya itu, ancaman berupa penyebaran dokumen surat nikah palsu pun dilakukan.

“Dia mengaku akan menyebarkan foto dan surat nikah kepada teman-teman saya. Tapi saya tidak takut. Saya tahu saya tidak pernah menikah secara sah dengan dia,” jelas Bambang.

Puncaknya terjadi pada Kamis, 17 April 2025 pukul 14.30 WIB. Seorang pengacara datang menemui Bambang, didampingi seorang pria muda yang mengaku sebagai anak kandungnya dengan Siti Wuryanti.

Baca Juga:  Warga Resah, Babinsa dan Aparat Gerebek Kios Penjual Obat Terlarang di Gemuh Kendal

Pria tersebut ternyata sedang menghadapi kasus hukum atas penggelapan dana perusahaan senilai Rp1,3 miliar.

Pengacara kemudian menyodorkan dua surat somasi tertanggal 15 dan 18 April 2025, yang menuntut Bambang untuk mengganti rugi sebesar Rp5 miliar. Tuntutan itu ditolak mentah-mentah oleh Bambang.

“Ini jelas bentuk pemerasan. Saya tidak akan membayar satu rupiah pun,” tegasnya.

Yang lebih mencengangkan, Siti kemudian menggelar konferensi pers dan menunjukkan surat nikah yang diduga sebagai bukti resmi hubungan mereka.

Namun, Bambang menegaskan bahwa dokumen tersebut bermuatan palsu.

“Nama ibu kandung saya bukan Hartini seperti tertulis di surat itu. Nama asli ibu saya adalah The Kiem Nio. Selain itu, dalam dokumen tersebut saya disebut sebagai warga Kendal, padahal saya jelas-jelas warga Semarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejaksaan RI & KemenBUMN Gelar FG Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi

Tak hanya soal pemalsuan data pribadi, Bambang juga menyebut bahwa selama bertahun-tahun Siti telah beberapa kali meminta uang kepadanya.

Ia mengaku memberikan bantuan tersebut atas dasar kemanusiaan, bukan karena adanya hubungan pernikahan atau kewajiban hukum.

Saat ini, Bambang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Siti Wuryanti ke SPKT Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen negara, pencemaran nama baik, pemerasan, dan upaya merusak keharmonisan rumah tangganya.

Dalam laporan tersebut, ia meminta penyelidikan atas keaslian surat nikah, pemalsuan identitas, serta keabsahan klaim anak kandung yang dibawa dalam pertemuan sebelumnya.

Kasus ini menuai perhatian publik karena menyangkut integritas dan privasi seorang tokoh yang dikenal luas di lingkungan masyarakat Semarang.

Banyak pihak berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini secara objektif dan transparan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *