30 Tahun Diasingkan, Anak Tuntut Ayah Kandung yang Ternyata Pengusaha Ternama di Kota Semarang

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Nama besar dan kekayaan ternyata tidak selalu sejalan dengan tanggung jawab moral. Seorang pengusaha sukses asal Kota Semarang Bambang Wuragil, kini tengah menghadapi sorotan tajam setelah seorang perempuan mengungkapkan kisah getir hidupnya.

Agil sapaan akrabnya, yang mengaku sebagai anak kandung Bambang, menyatakan selama tiga dekade hidupnya tak pernah sekalipun diakui apalagi bertemu dengan sang ayah.

Kisah ini tidak hanya tentang kekecewaan seorang anak, tapi juga dugaan kejahatan moral dan pernikahan ganda yang menyeret nama seorang tokoh berpengaruh di Semarang. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan kini dalam proses penyelidikan.

Dalam sebuah jumpa pers terbuka yang digelar pada Sabtu (19/4/2025), Agil menyampaikan isi hatinya di hadapan awak media.

Ia tak bisa lagi menahan perasaan yang selama ini dipendam.

Baca Juga:  Littlefingers Rilis Lagu Terbaru, "Four Flights to Fibs"

“Saya hidup 30 tahun tanpa ayah. Bukan karena ayah saya meninggal, tapi karena dia memilih untuk mengabaikan saya. Saya bukan anak luar nikah. Saya anak sah dari pernikahan resmi,” ucap AGL dengan nada tegas.

Agil mengaku sejak kecil tumbuh dengan pertanyaan besar tentang siapa ayahnya. Ibunya selalu menjawab jujur, namun tak pernah ada kejelasan karena sang ayah yang saat itu sudah dikenal sebagai pengusaha mapan tidak pernah memberi kabar, apalagi menafkahi.

Ibu Agil, Siti, turut hadir dan memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia menunjukkan buku nikah asli lengkap dengan foto dan tanda tangan sebagai bukti pernikahannya dengan B yang berlangsung pada tahun 1994.

“Dia menikahi saya secara sah. Saya percaya karena dia bilang tidak punya istri. Tapi ketika saya hamil, dia pergi begitu saja dan tak pernah kembali. Baru kemudian saya tahu, dia sudah menikah dengan perempuan lain sejak 1993. Saya dijadikan istri kedua tanpa seizin istri pertama dan tanpa saya ketahui,” tutur S dengan nada getir.

Baca Juga:  Menguak Profil 36 Guru Besar Baru UNDIP

Siti mengaku tidak langsung membawa kasus ini ke jalur hukum karena masih berharap ada itikad baik.

Namun hingga tiga dekade berlalu, tidak ada satu pun upaya dari Bambang untuk menemui dirinya atau anaknya.

Selanjutnya, Siti dan Agil akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi sudah diterima oleh Polda Jateng dan kini tengah diproses.

Mereka menuntut keadilan, baik dari sisi pengakuan identitas, hak-hak hukum, hingga pertanggungjawaban sebagai kepala keluarga.

Penasehat Hukum Sagitarius SH, yang mendampingi saat jumpa pers, menyebut bahwa ada sejumlah unsur hukum yang kuat dalam kasus ini, mulai dari penelantaran anak hingga dugaan pernikahan ganda tanpa prosedur yang sah sesuai Undang-Undang Perkawinan.

Baca Juga:  Peringati Hari Batik, Hotel ibis Styles Semarang Simpang Lima Gelar Fashion Show Anak Bertema Batik

“Kami memiliki bukti autentik. Buku nikah sah, surat-surat pendukung, dan kesaksian yang cukup kuat. Ini bukan sekadar drama keluarga, ini pelanggaran hukum dan moral yang serius,” tegasnya.

Kisah ini membuka kembali diskusi soal penelantaran keluarga dan bagaimana figur publik seharusnya menjadi teladan.

Kasus Agil bukan hanya soal hak seorang anak untuk dikenali dan diakui, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dari mereka yang selama ini berdiri di panggung atas.

“Kami bukan datang untuk mencari belas kasihan. Kami datang untuk menuntut keadilan. Karena setiap anak berhak tahu siapa ayahnya, dan setiap ibu berhak diperlakukan dengan hormat,” tutup Agil.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *