Terseret Isu Pernikahan Ilegal, Bambang Wuragil Siap Gugat Balik

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pengusaha asal Kota Semarang, Bambang Wuragil, akhirnya angkat bicara terkait tudingan penelantaran anak dan dugaan pernikahan ganda yang menyeret namanya.

Bambang membantah keras seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenaran.

Isu ini mencuat setelah Bambang menerima somasi yang menyebut dirinya telah menelantarkan anak hasil hubungannya dengan seorang perempuan bernama Siti Wuryanti. Selain itu, ia juga dituding melakukan pernikahan ganda tanpa prosedur sah sesuai Undang-Undang Perkawinan.

Baca Juga:  Berpotensi Jadi Role Model Nasional, UNESCO Puji Penanganan Stunting Kota Semarang

Dalam keterangannya kepada media, Bambang membeberkan kronologi kisah masa lalunya bersama Siti. Ia mengaku pertama kali bertemu Siti Wuryanti sekitar 30 tahun lalu. Dari pertemuan tersebut, Siti kemudian dinyatakan hamil dan Bambang diminta untuk bertanggung jawab.

“Atas kesepakatan bersama, kami menikah secara resmi di Semarang pada tahun 1994,” ujar Bambang.

Namun, ia menekankan bahwa sebelum menikah, dirinya telah jujur mengungkapkan bahwa ia sudah memiliki istri. Anehnya, lanjut Bambang, belakangan muncul dokumen pernikahan dari KUA Kendal yang mencantumkan dirinya sebagai bujangan.

Baca Juga:  Sebanyak 12 Ribu Pemudik Ikuti Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

“Saya tidak tahu bagaimana bisa muncul surat nikah dari KUA Kendal, padahal jelas-jelas saya sudah beristri saat itu,” tegasnya.

Terkait tuduhan penelantaran anak dan tidak memberi nafkah, Bambang juga membantah keras. Ia mengklaim telah beberapa kali mengirimkan uang kepada anak dari hubungannya dengan Siti, yang diketahui bernama Agil.

“Saya pernah transfer uang ke Agil, jadi tuduhan saya tidak pernah menafkahi itu tidak benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Antisipasi Genangan Air, Pemkot Semarang Lakukan Bongkar PJM di Jalan Wolter Monginsidi dan Kaligawe

Merespons somasi dan laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya, Bambang menyatakan siap menghadapi proses hukum. Bahkan, ia berencana mengambil langkah hukum balik terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

“Saya akan melaporkan balik pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dokumen pernikahan palsu di Kendal,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *