Wakil Jaksa Agung Dorong Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

KALTENG (Pojokjateng.com) – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kamis, (29/2). Dalam acara sosialisasi dan internalisasi kegiatan reformasi birokrasi tersebut, beliau menyampaikan pentingnya reformasi birokrasi sebagai prioritas dalam pembangunan nasional. Tujuan reformasi ini adalah untuk meningkatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan, menciptakan birokrasi kelas dunia, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan aparatur yang memiliki integritas tinggi serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa semua pihak di Kejaksaan harus berkomitmen untuk melakukan perubahan dalam pola pikir, sikap, dan tindakan guna menciptakan institusi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya tanggung jawab tambahan, melainkan kewajiban bersama dalam aktualisasi tugas dan fungsi yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk melakukan perubahan fundamental dalam pola pikir, sikap, dan tindakan, serta bersatu dalam komitmen untuk mendukung reformasi birokrasi. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya peningkatan indeksasi sebagai instrumen peningkatan kinerja.

“Perlu dicatat, bahwa Reformasi Birokasi bukan sebagai beban dan tugas tambahan dan bukan hanya tentang WBK/WBBM saja. Tetapi lebih dari itu, Reformasi Birokrasi sejatinya merupakan kewajiban kita semua sebagai aktualisasi dari tugas dan fungsi yang melekat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya budaya kerja yang baik, yang meliputi aspek integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama. Hal ini merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menanggapi arahan Presiden RI Joko Widodo, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa reformasi birokrasi dilakukan secara tematik dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya patuh terhadap instruksi Jaksa Agung tentang penerapan pola hidup sederhana, termasuk dalam penggunaan media sosial yang harus memberikan dampak positif dan tidak mencoreng marwah institusi.

Acara sosialisasi dan internalisasi kegiatan reformasi birokrasi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, para asisten, dan kabag TU di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta para kepala kejaksaan negeri beserta jajaran di wilayah hukum tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *