Jaksa Agung Dorong Optimalisasi Publikasi Kinerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pemaparan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Jaksa Agung Dorong Optimalisasi Publikasi Kinerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

SAMARINDA (Pojokjateng.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Kamis, (11/10). Dalam kunjungannya pada hari kedua ini, Jaksa Agung memberikan arahan yang penting kepada seluruh jajaran di Kejati Kalimantan Timur terkait dengan beberapa isu kunci. Yang pertama adalah mengenai pencapaian kinerja, yang kedua adalah tentang publikasi kinerja, dan yang ketiga adalah persiapan menyambut Pemilihan Umum 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawali arahannya dengan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa, termasuk di dalamnya pegawai dan pejabat di Kejati Kalimantan Timur, atas kerja keras yang mereka tunjukkan dalam mempertahankan dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan. Dalam konteks ini, Jaksa Agung menggunakan peribahasa yang mengatakan, “Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa.” Artinya, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, semakin banyak rintangan dan halangan yang akan menghadang. Ia mencatat bahwa ini terlihat dari penyebaran pemberitaan negatif yang menjadi viral di berbagai platform media dan yang mencoreng marwah Kejaksaan.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendorong Penguatan Karakter Anti Korupsi di Kejaksaan Kalimantan Timur

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendorong Penguatan Karakter Anti Korupsi di Kejaksaan Kalimantan Timur

Dalam konteks pemberitaan negatif tersebut, Jaksa Agung mengeluarkan permintaan kepada seluruh jajaran untuk melakukan mitigasi terhadap potensi munculnya pemberitaan negatif. Ia juga meminta agar setiap satuan kerja mengoptimalkan publikasi terkait kinerja mereka sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja, baik melalui Media Massa maupun Media Online. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat korsa, rapatkan barisan, dan fokus pada penyelesaian tugas dan kewajiban dengan dedikasi dan integritas penuh, dan untuk biarkan masyarakat yang menilai hasil kerja mereka.

“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” ujar Jaksa Agung.

Berikutnya, Jaksa Agung menyampaikan pemikirannya tentang pentingnya memperkuat kapasitas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Kejaksaan diharapkan mampu memahami dan memenuhi berbagai harapan, ekspektasi, serta tuntutan masyarakat. Dalam perannya, Kejaksaan bertanggung jawab untuk memastikan supremasi hukum, yang pada gilirannya membawa keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Buka Pintu Akses Hukum ke Masyarakat, Pemdes Sinunukan III Jalin Kerjasama Hukum dengan Josant Amd Friends Law Firm

Selain itu, Jaksa Agung memfokuskan pembicaraannya pada Pemilu Serentak Tahun 2024, dengan menekankan pentingnya netralitas Korps Adhyaksa, yang merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Mereka harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam menangani laporan pengaduan tindak pidana pemilu. Ia meminta agar penanganan perkara-perkara ini dilakukan dengan hati-hati dan kecermatan guna mencegah adanya indikasi “Black Campaign.” Seluruh jajaran juga diingatkan untuk mendukung kesuksesan Pemilu dengan mencegah penggunaan Kejaksaan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Harus Dapat Perlindungan Terkait Jadi Saksi Kunci Kasus SYL

“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan "Bintang Mahaputera Adipradana" dari Presiden

Dalam akhir arahannya, Jaksa Agung menyerukan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendorong pengembangan integritas sebagai nilai utama dalam pelaksanaan tugas mereka. Dia menegaskan perlunya menghindari praktik penanganan perkara yang bersifat transaksional atau yang melanggar prinsip-prinsip etika dan moral. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjalankan tugas penegakan hukum dengan jujur dan bertanggungjawab, dengan fokus pada memberikan kepastian hukum dan manfaat hukum kepada masyarakat melalui proses peradilan yang efisien dan etis.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejati Kalimantan Timur dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Biro Kepegawaian, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, serta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *