Unjuk Rasa 29 Agustus, KAI Daop 1 Jakarta Tambah Pemberhentian KA di Jatinegara

JAKARTA (Pojokjateng.com)  — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta kembali melakukan rekayasa pola operasi sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ), Jumat (29/8).

Langkah ini ditempuh sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa dan rekayasa lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan rekayasa dilakukan dengan memberlakukan berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk beberapa KA yang dalam kondisi normal tidak berhenti di stasiun tersebut.

Baca Juga:  PLN Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025 Lewat Pengembangan Ekowisata Cibuntu

“Rekayasa pola operasi ini bersifat sementara dan berlaku untuk perjalanan KA pada 29 Agustus 2025. Dengan begitu, masyarakat memiliki alternatif titik keberangkatan yang lebih dekat dan strategis, terutama bagi yang berasal dari arah timur Jakarta,” kata Ixfan dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Ixfan, rekayasa ini bertujuan meminimalisasi potensi hambatan akibat kemacetan menuju Stasiun Gambir dan Pasar Senen sekaligus menjaga kelancaran operasional perjalanan kereta.

Baca Juga:  Dekarbonisasi SIG Tervalidasi SBTi, Pelopor di Industri Bahan Bangunan Indonesia

Sebanyak 17 perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) akan berhenti luar biasa di Stasiun Jatinegara pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kereta tersebut meliputi KA Sembrani, Manahan, Tegal Bahari, Cakrabuana, Gaya Baru Malam Selatan, Matarmaja, Sawunggalih, Purwojaya, Taksaka, Brantas, Brawijaya, Bima, Cikuray, Majapahit, Tawang Jaya, Gajayana, dan Senja Utama YK.

Pemberhentian ini menjadi alternatif keberangkatan guna menghindari potensi kepadatan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Niaga Berbagi Kebahagiaan Melalui PIKA PIN

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang untuk menyesuaikan waktu keberangkatan serta memperhitungkan waktu tempuh menuju stasiun.

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Ixfan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *