UMKM

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi UMKM dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain, tetapi secara umum merujuk kepada bisnis atau usaha yang memiliki karakteristik sebagai berikut: Usaha Mikro biasanya memiliki sedikit sumber daya, termasuk jumlah karyawan yang terbatas (biasanya kurang dari 10 orang) dan modal yang terbatas. Usaha Kecil, lebih besar dari usaha mikro tetapi masih relatif kecil dalam skala. Jumlah karyawan dan modalnya lebih besar dari usaha mikro tetapi masih terbatas. Usaha Menengah lebih besar dari usaha kecil dan mikro, dengan jumlah karyawan dan modal yang lebih besar.

