Satgas Anti Hoaks Resmi Dibentuk! Siap Awasi Kebenaran Informasi Pilkada 2024
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) anti hoaks untuk mengawal informasi yang tepat di ruang digital selama berlangsungnya Pilkada 2024.
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi, juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp), Google (YouTube), X, TikTok, dan SnackVideo.
“Jadi kami memberi ruang agar platform juga turut aktif mencegah hoaks mengenai pilkada, salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon-calon yang ikut dalam pilkada. Sejauh ini semua platform besar berkomitmen untuk ikut, semoga berkomitmen sampai pilkada selesai,” ungkap Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi seperti dikutip dari Antara, Senin (30/9).
Dirjen IKP mengatakan satgas itu tengah disiapkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat sehingga lebih cepat untuk bertugas membantu pemberantasan hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024.
Hingga Senin (30/9), Kemenkominfo mencatat belum ada kenaikan hoaks di ruang digital yang secara khusus mengangkat isu mengenai Pilkada 2024.
Meski begitu, untuk menjaga situasi di masyarakat tetap positif menjelang Pilkada 2024, Dirjen IKP mengatakan pihaknya tidak hanya menyiapkan kerja sama dengan platform-platform digital tapi juga menggunakan media komunikasi publik lainnya.
Ia menyebut pemanfaatan media arus utama atau media massa, hingga media luar ruang turut digunakan untuk mengkampanyekan ajakan menjaga Pilkada 2024 serentak berlangsung kondusif dan damai.