Penjabat Gubernur Jawa Tengah Mendorong Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Mendorong Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Mendorong Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Prinsip netralitas dalam Pemilu 2024 dianggap sebagai landasan moral yang wajib dipegang teguh oleh seluruh aparat sipil negara (ASN) dan penjabat kepala daerah di Indonesia. Dalam konteks ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, telah mengungkapkan bahwa instruksi tegas telah dikeluarkan oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh ASN, termasuk penjabat kepala daerah, untuk menjaga netralitas mereka selama proses Pemilu 2024.

Instruksi ini mewajibkan para ASN dan penjabat kepala daerah untuk tidak terlibat dalam politik praktis, menghindari sikap atau tindakan yang mendukung satu kubu politik, serta menjauhi konflik kepentingan yang dapat merusak integritas proses pemilihan. Dalam rangka menegakkan prinsip netralitas ini, pelanggaran terhadap aturan ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala, dengan periode evaluasi yang berkala, terutama setiap tiga bulan.

Baca Juga:  Purworejo Fair 2024 Raih Omzet Rp2,3 Miliar

Baca juga: Komitmen Pemerintah Jawa Tengah Sukseskan FIFA World Cup U-17 di Surakarta

“Beberapa waktu lalu kami dikumpulkan oleh Presiden dan Mendagri, bahwa seluruh ASN termasuk di dalamnya penjabat kepala daerah ini harus netral. Tidak boleh bermain politik praktis. Dan itu akan dievaluasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat kunjungan kerja di Kabupaten Pati, Senin (6/11/2023).

Nana menjelaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah akan dinilai berdasarkan kinerjanya secara berkala, dan jika terbukti terlibat dalam politik praktis, mereka akan menghadapi konsekuensi yang tegas. Selain itu, Nana selalu menekankan pentingnya menjalankan tugas pokok yang meliputi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya sebagai prioritas utama.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ajak Masyarakat Wujudkan Nilai Pancasila

“Pj (penjabat) ini setiap tiga bulan kan selalu ada evaluasi kinerjanya. Apalagi kalau kedapatan terjun ke politik praktis, pasti akan dievaluasi. Makanya kami selalu menekankan itu (netralitas),” jelasnya.

Baca juga: Diikuti 60 Siswa SD, Lomba Kenal Wayang Kendal Sekaligus Momentum Lestarikan Kebudayaan Asli

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah dengan sungguh-sungguh bersumpah untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, meskipun demikian, mereka tetap memiliki hak pilih dalam proses demokrasi. Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah juga telah berperan aktif dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, kepolisian, dan pihak berwenang lainnya, dengan tujuan memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses menjelang Pemilu 2024. Tindakan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jateng untuk menjaga netralitas dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil, aman, dan terkendali di wilayahnya.

Baca Juga:  PPDB SMA/SMK Jateng Dibuka Juni 2024, Kuota Jalur Afirmasi 20 Persen

“Provinsi Jawa Tengah sudah komitmen dan sudah berikrar, kita punya hak pilih tetapi tidak bermain politik praktis,” tegasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *