Pengacara Lilia Rosa SN Klarifikasi ; Saya Tidak Pernah Menipu atau Menggelapkan Dana Klien

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pengacara Lilia Rosa SN mengambil sikap tegas dengan menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi terkait tuduhan serius yang dilontarkan oleh kliennya, Alfa, mengenai penipuan dan penggelapan.

Dalam klarifikasi yang disampaikan secara resmi di Semarang, Lilia Rosa dengan tegas membantah semua tuduhan yang tertera dalam pemberitaan sebelumnya di media Pojokjateng.com.

Ia menegaskan bahwa sebagai seorang advokat, ia telah bertindak sesuai dengan kode etik profesi yang berlaku.

“Klien saya telah membuat tuduhan yang tidak benar terhadap saya. Saya dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak pernah melakukan penipuan atau penggelapan. Sebaliknya, saya telah menjalankan kewajiban saya sesuai dengan surat kuasa yang saya pegang,” ujar Lilia Rosa, Selasa (29/4).

Baca Juga:  Unissula Kirim 19 Mahasiswa ke UOW Malaysia, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Internasional

Dalam pernyataannya, Lilia Rosa juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan informasi klien sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-undang Advokat.

Ia menegaskan bahwa segala informasi yang diperoleh dari klien harus dijaga kerahasiaannya kecuali ada ketentuan lain yang mengatur.

“Saya sebagai advokat yang taat pada kode etik, tidak akan membuka rahasia klien di depan media. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidaklah berdasar dan saya merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih, Prioritaskan Kebijakan Strategis Demi Layanan Lebih Cepat

Lilia Rosa juga menegaskan bahwa sebagai seorang advokat, ia memiliki hak untuk menerima honorarium dan hak retensi yang telah diatur secara jelas dalam profesi advokat.

“Saya mengharapkan agar semua pihak, terutama sesama advokat, memahami hal ini. Tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar seharusnya diselesaikan sesuai dengan kode etik yang berlaku, bukan melalui media massa,” tegas Lilia Rosa.

Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya pengacara Lilia Rosa SN untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait isu yang berkembang, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam praktik hukumnya.

Baca Juga:  Gelar Kuliah Umum di Universitas Negeri Semarang, SKK Migas Jabanusa Ingin Mahasiswa Tau Perkembangan Hulu Migas

Dengan ini, Lilia Rosa SN berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan pernyataan klarifikasinya akan mendapat perhatian yang sesuai dari masyarakat dan pihak terkait.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *