Pemprov Jateng Alokasikan Rp8,81 Triliun untuk Sektor Pendidikan di Tahun 2025

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar Rp8,81 triliun untuk sektor pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2025, jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan sektor lainnya.

Penyampaian nominal anggaran tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, dalam rapat paripurna yang membahas Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2025 di Gedung DPRD Jawa Tengah pada Jumat (23/8/2024).

Menurut Pj gubernur, alokasi ini merupakan hasil dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 oleh Badan Anggaran, yang telah disepakati pada tanggal 16 Agustus sebelumnya.

“Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, yang sudah dibahas Badan Anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu,” kata Pj gubernur.

Baca Juga:  Gencarkan Transisi Energi Hijau, Proyek PLTA Jatigede 2x55MW Capai Tahap Sinkronisasi Pertama

Nana menjelaskan bahwa Rancangan APBD TA 2025 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp23,54 triliun, dengan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp23,91 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 362,3 miliar. Defisit ini direncanakan untuk ditutup dengan surplus pembiayaan daerah sebesar Rp432,3 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal.

“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal. Sehingga, total pembiayaan netto sebesar Rp362,3 miliar, dan Silpanya nihil,” bebernya.

Baca Juga:  Komjak Kritik RUU KUHAP: Jangan Lemahkan Wewenang Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025, belanja daerah di sektor pendidikan dan kebudayaan mencapai Rp8,81 triliun. Dana ini akan difokuskan pada penanganan anak-anak yang tidak sekolah secara bertahap di daerah kemiskinan ekstrem, serta penyediaan prasarana pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pembiayaan juga akan dialokasikan untuk operasional sekolah melalui Bosda, BOP, dan beasiswa bagi siswa miskin.

“Anggaran ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap, di wilayah kemiskinan ekstrem,” terangnya.

Di sektor kesehatan, anggaran sebesar Rp3,11 triliun dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 3 Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD). Dana ini akan digunakan untuk bantuan iuran jaminan kesehatan, pengembangan sarana dan prasarana di 7 RSUD/RSJD, pembangunan gedung pelayanan tujuh lantai untuk Kelas Rawat Inap Standar, serta penyediaan obat, reagen, dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota.

Baca Juga:  AFF U-16 Sukses Terselenggara, Nana: Semoga Pertandingan Berikutnya Dilaksanakan di Jateng

Setiap fraksi di DPRD telah memberikan tanggapannya terhadap Nota Keuangan tersebut, dan dijadwalkan bahwa pada rapat paripurna berikutnya, Pj Gubernur Jateng akan memberikan jawaban terkait tanggapan dari fraksi-fraksi tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *