Insiden Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, KAI Daop 4 Informasikan Kini Jalur Berhasil di Perbaiki

SEMARANG (Pojokjateng.com) – KAI Daop 4 Semarang menginformasikan bahwa jalur kereta api yang sempat terhambat akibat insiden anjloknya KA 1 (KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir) di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru pada 1 Agustus 2025, pukul 15:47 WIB, kini telah berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali oleh kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa meskipun jalur KA di Pegadenbaru sudah bisa dilalui, KAI masih membatalkan sejumlah perjalanan KA pada tanggal 2-3 Agustus 2025, langkah tersebut sebagai upaya Normalisasi rangkaian KA baik yang menuju Daop 4 ataupun keberangkatan KA Dari Daop 4 ke arah barat. Upaya tersebut juga untuk mengurai keterlambatan perjalanan Kereta Api yang cukup tinggi .

Baca Juga:  PT Nestle Bandaraya Batang Didorong Serap Banyak Tenaga Kerja dan Produksi Susu di Jateng

KAI telah mengirimkan informasi secara cepat mengenai pembatalan perjalanan melalui SMS atau WA Blast kepada pelanggan yang terdampak agar pelanggan dapat menentukan langkah selanjutnya.

Selain itu, KAI sebelumnya juga melakukan upaya pengalihan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/PP menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.

Baca Juga:  Mbak Ita Apresiasi Partisipan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam Pemilu

“KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional. Kami memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan,” tutup Franoto.

Bagi pelanggan yang terdampak dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7×24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Juga:  KPU Kota Semarang Tetapkan Nomor Urut : Wilujeng-Iswar Nomor 1, Yoyok-Joss Nomor 2

Untuk informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *