Hasyim Asy'ari: KPU Putuskan Capres-Cawapres Senin Ini, Tunggu Pengumuman Resmi
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Hasyim Asy’ari: KPU Putuskan Calon Presiden Senin Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia bersiap untuk mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari Senin (13/11/2023). Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang menyebutkan bahwa keputusan penetapan pasangan capres-cawapres akan diambil setelah melalui rapat pleno tertutup. Hasyim menegaskan bahwa hasil keputusan ini akan diumumkan melalui konferensi pers, memberikan kejelasan kepada publik terkait calon yang akan memasuki bursa pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Jakarta, Jumat 10 November 2023.

KPU Indonesia telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masing-masing pasangan calon ini mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik yang berbeda, menciptakan dinamika yang menarik dalam perebutan kursi kepemimpinan nasional.

Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP Bersuara: Pemilu Harus Transparan dan Adil

Baca Juga:  Politikus PDIP Apresiasi Tindakan Baik Gibran dan Kaesang Jika Dilandasi Niatan yang Baik

Pasangan Anies-Muhaimin didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pasangan Prabowo-Gibran, di sisi lain, diusung oleh sejumlah partai besar seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan beberapa partai lainnya.

Baca juga: Gibran Yakin Menang Satu Putaran – Awall.id

Keputusan KPU untuk menetapkan pasangan calon ini menjadi langkah krusial dalam mematangkan persiapan Pemilu 2024. Masyarakat dan para pemilih akan menantikan informasi lebih lanjut mengenai visi, misi, serta program-program yang akan diusung oleh masing-masing pasangan calon untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Masa kampanye pemilu direncanakan akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Dengan demikian, proses politik menuju pemilihan kepemimpinan nasional memasuki tahap yang lebih intens dan menarik perhatian publik

Baca Juga:  Paus Fransiskus Ungkap Enam Jalan Menuju Perdamaian
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *