Walikota Semarang Mbak Ita Lantik Ratusan ASN Fungsional Pemkot Semarang

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Senin (5/2/2024).

Ada total 857 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpah, terdiri dari 844 pegawai yang direkrut melalui Formasi CPNS 2021, dan 13 pegawai yang diangkat melalui Perpindahan Jabatan ke jabatan fungsional. Mereka yang dilantik dalam jabatan fungsional terdiri dari pejabat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, berharap dengan pelantikan ini, para pejabat fungsional dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam melayani masyarakat.

Mereka juga akan mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang lebih besar, terutama tunjangan kinerja fungsional. Selain itu, kemungkinan untuk naik pangkat menjadi lebih mudah karena mendapatkan skor kredit yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Pameran UMKM Gayeng 2024, Pemprov Jateng Pamerkan Produk Unggulan Jateng di 5 Negara

“Untuk sekarang jabatan fungsional dibalik, kalau dulu jabatan fungsional tidak bisa jadi eselon dua, gak bisa jadi eselon tiga, tapi sekarang semuanya sama. Kemudian karena fungsional ini diperlukan, sehingga mereka mendapatkan TPP lebih besar. Kemudian juga tunjangan kinerja fungsional lebih besar, karirnya cepat dan lebih mendapatkan angka kredit semakin besar,” ujarnya.

Mbak Ita menyatakan bahwa sebelumnya, jabatan fungsional memiliki keterbatasan dalam jenjang karir, namun kini semua sudah sama. Hal ini karena peran fungsional dianggap penting, sehingga mereka mendapatkan TPP dan tunjangan kinerja fungsional yang lebih besar, serta memiliki kesempatan untuk meningkatkan karir dengan cepat.

“Tentu kami ingin mereka ini bisa berkontribusi lebih besar kepada Pemerintah Kota Semarang. Saat ini pekerjaan di Kota Semarang masih banyak ditahun apalagi 2024 dan 2025 kita ini kan mendapatkan tugas untuk membuat tugas rancangan jangka panjang daerah. Di mana itu sudah ada indikatornya dari pusat Bappenas,” paparnya.

Baca Juga:  Deteksi Kesehatan Mental Bagi Pelajar, RSWN Semarang Luncurkan Aplikasi Wongso Sultan Mataram

“Dan semuanya itu sudah ditata, sehingga kita tidak bisa membuat lagi visi-misi untuk tahun ke depan atau semaunya kepala daerah, karena sudah ada visi-misi tagline turunannya, yaitu maju dan berkelanjutan. Sehingga kita samakan menjadi satu untuk bagaimana fungsional ini bisa bersama pejabat struktural untuk menjadi pemerintah yang sejajar,” lanjutnya.

Selain itu, Mbak Ita mendorong agar para pejabat fungsional melakukan pekerjaan ekstra dalam membangun Kota Semarang, mengingat masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terutama pada tahun 2024.

Mbak Ita juga mengakui bahwa masih ada kekosongan jabatan Eselon II. Saat ini, ia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang untuk menciptakan talent pool yang berkualitas guna mengisi kekosongan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menunggu persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) karena banyaknya jabatan yang kosong, seperti di Dinas Satpol, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dishub, dan Damkar, yang membutuhkan pengisian. Oleh karena itu, diperlukan penyaringan dari para kandidat yang kompeten untuk menjadi pejabat eselon dua. Untuk mengatasi hal ini, ia meminta pembentukan talent pool yang sedang dikerjakan saat ini.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sijunjung Lakukan Study Tiru Inovasi dan Pembangunan Kota Semarang

“Ini juga menunggu dari KASN untuk menberikan  persetujuan karena banyak yang kosong kan ada dinas Satpol, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dishub, Damkar dan ini yang kita perlukan. Sehingga kita harus menyaring dari teman-teman yanh kompeten untuk menjadi pejabat eselon dua. Lalu karena timpang kan susah, sehingga saya minta untuk membuat talent pool dan sekarang masih mengejar,” imbuhnya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *