Pemerintah Batalkan Penundaan CASN 2024, Pengangkatan Dipercepat hingga Juni 2025!
JAKARTA (Pojokjateng.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik keputusan mendalam Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2024.
Rini menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi memberikan kepastian kepada para CASN yang selama ini tertunda pengangkatannya akibat ketidakmampuan instansi pemerintah untuk mematuhi jadwal pengangkatan yang ditetapkan.
“Pemerintah merasa perlu memastikan proses pengangkatan ini berjalan dengan baik, menghindari masalah, dan yang terpenting, memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik,” ujar Rini dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Awalnya, sebanyak 213 instansi mengajukan penundaan pengangkatan CASN dengan alasan yang beragam. Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sempat melakukan simulasi dan merencanakan pengangkatan CASN baru dimulai pada Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan pada Maret 2026.
Namun, setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghitung ulang jadwal tersebut. Rini pun mengungkapkan bahwa dengan analisis dan simulasi ulang, pemerintah berhasil menemukan mekanisme yang memungkinkan pengangkatan CASN dipercepat.
“Alhamdulillah, kami telah menemukan cara yang lebih cepat untuk memulai pengangkatan, dan Bapak Presiden memberikan arahan yang berpihak pada rakyat dan calon ASN,” tutur Rini.
Menurut keputusan terbaru, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sementara seluruh pengangkatan PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Sebelumnya, pengangkatan CASN direncanakan mundur hingga 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK baru akan dimulai pada Maret 2026.
Keputusan ini tidak hanya menunjukkan fleksibilitas dan responsivitas pemerintah terhadap kondisi yang berkembang, tetapi juga memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menjamin proses yang lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan publik.