Pastikan Mutu dan Layanan BBM ke Konsumen, Polrestabes dan Metrologi Sidak SPBU Semarang

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Guna memastikan ketersediaan BBM, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang dan UPTD Metrologi Kota Semarang bersama Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) lakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di Kota Semarang.

Kasubnit 1 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang, Iptu Ibnu Dediyatno mengungkapkan Satreskrim melakukan pengecekan bersama UPTD Metrologi Legal Kota Semarang untuk memastikan ketersedian BBM saat Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:  Perkara Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Perkawinan Bidan Sri Rahayu Masuki Sidang Pertama

“Kami melakukan pengecekan ke beberapa SPBU jalur mudik seperti japur Pantura untuk memastikan keamanan stok BBM terutama saat momentum mudik agar membuat masyarakat lebih nyaman. Berdasarkan pengecekan, stok di SPBU dalam kondisi aman,” tuturnya

Sementara itu, Pengawas Pengawas Perdagangan di UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Eka Astutianti mengatakan, untuk hasil pengecekannya sendiri, sejauh ini semua SPBU tidak ada pelanggaran.

“Untuk dokumen-dokumen administrasi masih ada lengkap, kemudian segel-segel meterologinya juga masih utuh semua, dan yang terpenting untuk hasil pengujian kebenarannya itu masih masuk dalam batas toleransi kami,” kata Eka.

Baca Juga:  Pembatasan BBM Bersubsidi Bantu Atasi Polusi Udara

Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan saat ini Pertamina melakukan pengecekan secara menyeluruh baik dari sisi quantity maupun quality di seluruh SPBU, termasuk aspek safety untuk menjaga kemanan para konsumen baik saat Ramadhan maupun Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Pertamina melakukan pengujian secara rutin dan kami melakukan pengecekan baik aspek quantity maupun quality, baik didampingi oleh UPTD Metrologi Legal Kota dan Kabupaten setempat ataupun oleh stakholder lainnya seperti yang saat ini didampingi oleh Satreskim Polrestabes Semarang,” jelas Taufiq.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *