Musrenbang RPJPD 2025-2045 Pemprov Jateng Libatkan Kelompok Rentan
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 digelar di Gradhika Bhakti Praja pada hari Kamis (22/2/2024). Acara tersebut turut melibatkan dan memberikan dukungan kepada sejumlah kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan difabel.
Pada kesempatan tersebut, wakil-wakil dari kelompok rentan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran mereka mengenai perencanaan pembangunan.
Para perwakilan dari kelompok difabel memanfaatkan kesempatan ini untuk mengemukakan beberapa isu yang relevan. Pertama, mereka menyoroti kesulitan yang masih dialami oleh penyandang difabel usia sekolah dalam mengakses pendidikan inklusif, serta kelompok difabel yang hidup dalam kondisi kemiskinan dan belum mendapatkan bantuan yang memadai.
Kedua, mereka membahas tentang minimnya keterlibatan kelompok difabel dalam proses penyusunan atau pembentukan unit pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Nana Sudjana, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, menjelaskan bahwa dalam merancang perencanaan pembangunan, penting untuk melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk perwakilan dari kelompok perempuan, anak-anak, dan difabel.
Beliau menegaskan bahwa undang-undang telah menegaskan persamaan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk kelompok difabel, yang selama ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Nana menyampaikan bahwa beberapa langkah telah diambil dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelompok disabilitas mendapatkan tempat yang layak untuk menyampaikan aspirasi mereka, serta untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi mereka. Pemerintah berjanji akan terus memperhatikan hal ini di masa yang akan datang.
“Beberapa hal sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, agar bagaimana kelompok disabilitas mendapatkan tempat yang layak untuk menyampaikan aspirasi. Juga bagaimana pendidikan dan ketenagakerjaan. Insyaallah ke depan akan kami perhatikan,” ujar Nana.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan perhatian yang cukup besar terhadap perempuan dan anak-anak. Bukti nyata dari hal ini adalah adanya banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh perempuan.
Dalam hal penanganan kekerasan seksual, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengatur upaya pencegahan dan penanganan hukumnya.
“Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan,” tegas Nana.
Nana menekankan perlunya peningkatan fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Terkait dengan kekerasan seksual dan bullying di lingkungan sekolah, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan aplikasi dan gerakan Ayo Rukun untuk mengurangi insiden tersebut di sekolah.