Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Minta Jamkrida Jateng Tingkatkan Jaminan Kredit Bagi UMKM

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengajukan permintaan kepada PT Jamkrida Jateng (Perseroda) agar meningkatkan dukungan dan jaminan kredit kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Tugas kita dari Pemda adalah mendampingi UMKM, supaya UMKM hidup dan tumbuh,” kata Nana, saat memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Jamkrida Jateng, di Kantor Gubernur, Senin (15/1/2024).

Selanjutnya, Nana menekankan bahwa PT Jamkrida Jateng perlu meningkatkan inovasi agar dapat memberikan jaminan kredit kepada UMKM. Hal ini dikarenakan pertumbuhan UMKM yang kuat akan memiliki dampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan dapat mendukung upaya penurunan tingkat kemiskinan di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Apresiasi Peran Kejaksaan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

“Kemiskinan kita masih tinggi. UMKM bisa didorong untuk mendukung penurunan kemiskinan. Kalau UMKM jalan di masing-masing daerah, maka akan bisa menyerap tenaga kerja,” beber Nana.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jateng (Perseroda), M Nazir Siregar, menyatakan kesiapan perusahaan untuk membantu UMKM yang belum memenuhi syarat bankable.

“Kita punya komitmen kuat untuk meningkatkan itu,” ungkapnya.

Nazir menjelaskan bahwa PT Jamkrida Jateng telah menjalin kerja sama dengan berbagai bank, termasuk Bank Jateng, BPR/BKK Jateng, dan BPR/BKK di seluruh Jawa Tengah. Selain itu, mereka juga berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Lewat Kejurda Karate Jateng 2023, Ferry Optimis Mampu Ciptakan Atlet Berpotensi Nasional

Total nasabah yang telah mendapatkan jaminan dari PT Jamkrida Jateng mencapai sekitar 727 ribu orang, di mana 35 persennya merupakan UMKM dan usaha produktif.

“Kami upayakan terus untuk melakukan peningkatan ke depan, khususnya meningkatkan jumlah UMKM yang kami jamin, sesuai arahan Pj Gubernur Jateng,” jelas Nazir.

Menurutnya, bantuan yang diberikan oleh PT Jamkrida Jateng bertujuan untuk meyakinkan perbankan bahwa UMKM layak mendapatkan kredit, serta menjamin pembayaran angsuran kredit. Jika UMKM mengalami kesulitan membayar angsuran atau gagal, maka PT Jamkrida akan bertanggung jawab membayar kepada bank. Program-program yang telah dilaksanakan mencakup penjaminan pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan kredit di lembaga keuangan lainnya, dan penjaminan bagi koperasi di Jawa Tengah. Selain itu, ada juga program CSR yang bekerja sama dengan Pemprov Jateng, bertujuan untuk menangani masalah kemiskinan dan inflasi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *