Menko Luhut Siapkan Langkah Efisiensi untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya mengevaluasi operasi biaya pesawat.

“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Menko Luhut, Kamis (11/7/24).

Menko Luhut menjelaskan Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

“Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” ungkap Menko Luhut.

Baca Juga:  Grand Candi Hotel Semarang Persembahkan Teratai Lobby Jazz, Acara Musik Gratis Kolaborasi dengan Komunitas JazzNgisoringin

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan larangan dan pembatasan (lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan.

“Di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur,” ujar Menko Luhut. Lebih lanjut, ia juga menyoroti mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

Baca Juga:  Menko Mahfud MD Ingatkan Kembali Pentingnya Persatuan Indonesia di Tahun Politik

Menurut Menko Luhut, mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah mengevaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.

“Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas,” terang Menko Luhut.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan Lakukan Groundbreaking Pembangunan Rusunawa

Ia mengatakan bahwa seluruh langkah efisiensi tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

“Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” ujar Menko Luhut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *