Kasus Jalan Ambles 12 Meter, Warga Permata Puri Semarang Prihatin Proyek PP Properti Tetap Jalan Meski Ada Teguran BBWS
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Oki Wicaksono Nurinda, S.H., kuasa hukum Ahmad Subaidi dan Christopher Alun Samudra, mengungkapkan keprihatinan warga Permata Puri, Semarang, terkait proyek PP Properti yang tetap berjalan meski sudah mendapatkan teguran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Kedua kliennya melaporkan bahwa proyek tersebut bahkan dikerjakan hingga larut malam, di sekitar kawasan yang mengalami amblesnya jalan sedalam 12 meter.
“Kami sangat prihatin karena meskipun sudah ada teguran dari BBWS, PP Properti tetap melanjutkan pengerjaan proyek. Malah semakin dipercepat, dan warga seperti Ahmad Subaidi dan Christopher Alun Samudra melaporkan bahwa pengerjaan berlangsung hingga jam 12 malam,” ujar Oki Wicaksono.
Lebih lanjut, Oki menegaskan bahwa proyek tersebut melanggar aturan terkait pengalihan arus sungai tanpa izin resmi. Ia juga menyampaikan bahwa warga mendesak adanya tindakan nyata dari pihak BBWS untuk menghentikan proyek demi keselamatan mereka.
“Warga berharap agar BBWS Pemali Juana segera turun ke lapangan dan menghentikan proyek ini. Mereka juga menginginkan kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami, terutama karena proyek ini melibatkan aliran sungai di bawah lokasi ambles,” ungkap Oki.