Kabupaten Batang Gencar Perekaman KTP-El untuk Pemilih Pemula Menyambut Pemilihan 2024
BATANG (Pojokjateng.com) – Kabupaten Batang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), telah memulai upaya peningkatan layanan perekaman foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dalam menyambut Pemilihan Serentak tahun 2024 yang hanya tinggal empat bulan lagi. Fokus dari peningkatan ini adalah pemilih pemula, khususnya pelajar berusia 16 tahun. Bahkan, selama bulan Oktober 2023, proses perekaman KTP-El dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batang.
Irham, salah satu anggota Tim Perekaman KTP-El Disdukcapil Batang, menjelaskan bahwa layanan perekaman KTP-El tersedia setiap hari di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, dan beberapa lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk merekam data sekitar 11.000 calon pemilih pemula di Batang yang belum memiliki KTP-El sebelum pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami melakukan perekaman setiap harinya. Khusus pada hari Minggu, kami memberikan layanan di kantor mulai dari pukul 08:00 hingga 15:00 waktu setempat. Selama bulan Agustus hingga September, sekitar 3.000 calon pemilih pemula telah menyelesaikan proses perekaman KTP-El mereka, sementara 8.000 lainnya masih dalam proses,” ungkapnya saat diwawancarai di kantor pada hari Senin (9/10).
Baca Juga: Wali Kota Semarang Pastikan Upaya Pendinginan di TPA Jatibarang Tetap Berlanjut
Tidak hanya itu, dalam rangka memastikan kelancaran proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi pemilih pemula yang bermukim di Kecamatan Batang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Batang memegang peranan yang sangat sentral sepanjang seluruh bulan Oktober. MPP Batang menjadi pusat utama yang menyediakan layanan perekaman KTP-El bagi para pemilih pemula ini. Dengan demikian, MPP Batang berfungsi sebagai lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses bagi warga Kecamatan Batang yang ingin melakukan proses perekaman KTP-El mereka sehingga mereka dapat memenuhi persyaratan pemilih dalam Pemilihan Serentak yang akan datang pada tahun 2024.
Adapun informasi tambahan yang perlu diperhatikan adalah bahwa sebanyak 1.800 calon pemilih pemula yang berdomisili di Kecamatan Batang hingga saat ini belum melaksanakan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Hal ini menunjukkan pentingnya upaya yang sedang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang untuk memastikan bahwa seluruh pemilih pemula memiliki KTP-El sebelum pelaksanaan Pemilihan Serentak pada tahun 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Pemprov Jateng Minta Pemda Terapkan Skala Prioritas Bantuan Air Bersih
“Pada hari Kamis, terdapat 50 pemilih pemula dari Desa Kalipucang Wetan, Kalipucang Kulon, serta Karanganyar yang melakukan perekaman data mereka di sini,” tambahnya.