Jateng Luncurkan Aplikasi Simperum Terintegrasi Gistaru untuk Permudah Penyediaan Rumah Layak Huni

SEMARANG (Pojokjateng.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Simperum yang terintegrasi dengan Gistaru, aplikasi milik pemerintah pusat, di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (7/11/2024). Peluncuran ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyediaan rumah layak huni yang sesuai dengan regulasi tata ruang, sehingga menjadi lebih akurat dan efisien.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang hadir dalam acara ini, melakukan peluncuran bersama Kepala Disperakim Arief Djatmiko, Plh Kepala Dinas Pusdataru AR Hanung Triyono, dan perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Tingkatkan Koordinasi dengan Berbagai Pihak Guna Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Menurut Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko, Simperum atau Sistem Informasi Manajemen Perumahan, dirancang untuk mendata Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Tengah. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat mengonfirmasi usulan dan mengunggah rencana kegiatan yang menjadi dasar bantuan nontunai bagi warga.

“Integrasi Simperum dengan Gistaru sangat penting karena memastikan semua program bantuan terkait perumahan tetap sesuai tata ruang,” kata Arief di lokasi acara.

Ia menambahkan, jika sebelumnya proses penyaluran bantuan membutuhkan pengecekan dari Simperum dan pemerintah kabupaten/kota terkait status lahan, kini seluruh proses akan lebih mudah dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Terima Bantuan 3,1 Triliun untuk Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Simperum kini terhubung langsung dengan Gistaru, aplikasi Geographic Information System (GIS) milik Direktorat Jenderal Tata Ruang. Gistaru menaungi dua sistem informasi utama: RTR Online dan RDTR Interaktif, yang memantau serta mengontrol tata ruang di seluruh Indonesia.

Sumarno, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penyediaan rumah yang layak dan terjangkau adalah tantangan besar yang harus ditangani pemerintah.

“Perumahan merupakan kebutuhan dasar, dan ini adalah tanggung jawab kami. Namun, masalah tata ruang yang selalu kompleks menjadikan penyediaan rumah bagi masyarakat tidak selalu mudah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekda Jateng Tekankan Pentingnya Layanan Prima BLUD Bidang Kesehatan

Arief juga menambahkan, peluncuran integrasi Simperum dengan Gistaru ini merupakan inovasi pertama yang dilakukan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. “Jawa Tengah terus berinovasi dan menjadi percontohan, misalnya dengan program Tuku Lemah Oleh Omah,” katanya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *