Demi Pilkada Bersih, Tim Luthfi-Yasin Lapor Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Jateng
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, melaporkan dugaan mobilisasi kepala desa dalam Pemilihan Gubernur Jateng 2024 ke Bawaslu Jateng.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas Pilkada dan memastikan proses berjalan jujur dan adil.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir, bersama timnya tiba di kantor Bawaslu dengan membawa bukti-bukti kuat, termasuk identitas terlapor dan kesaksian dari 13 orang yang sudah dimintai keterangan.
“Kehadiran kami ini untuk melengkapi syarat-syarat formil yang diminta Bawaslu. Dengan laporan tahap satu dan dua yang sudah lengkap, kami berharap Bawaslu bisa segera memplenokan dan memproses laporan ini,” ujar Harir.
Tim hukum Luthfi-Yasin menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahap Pilkada agar bebas dari pelanggaran. Mereka pun siap mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ditemukan bukti kecurangan pascapemungutan suara.
Menurut Harir, laporan mereka sudah didukung bukti-bukti lengkap, termasuk identitas terlapor dan keterangan saksi. Ia pun mengapresiasi langkah Bawaslu yang sejauh ini dinilai responsif dan tegas.
“Kami datang membawa bukti dari 13 saksi dan identitas terlapor sudah lengkap. Kami berharap Bawaslu mengambil langkah nyata jika terbukti ada praktik politik uang, dan laporan ini segera diproses,” katanya.
Menanggapi laporan ini, Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan dan tambahan data dari Tim Hukum Luthfi-Yasin.
“Dokumen perbaikan laporan sudah kami terima, termasuk identitas terlapor dan keterangan 13 saksi,” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa laporan ini akan segera diajukan ke pimpinan Bawaslu Jateng untuk dibahas dalam pleno, yang akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam. Hasil pleno tersebut akan menentukan apakah laporan ini dapat diproses lebih lanjut.
“Setelah pleno, kami akan menentukan tindak lanjutnya, memastikan kelengkapan laporan dan bukti yang disampaikan,” tambahnya.
Dengan adanya bukti kuat dan 13 saksi yang telah diverifikasi, laporan ini diharapkan menjadi awal pengawasan yang ketat untuk memastikan Pilgub Jateng 2024 berlangsung adil, bersih, dan transparan.