Badan Nasional Penanggulangan Bencana Minta Pemda Tertibkan Aktivitas Pertambangan Tradisional

JAKARTA (Pojokjateng.com) – BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), meminta pemerintah daerah (pemda) dan otoritas terkait. Ini untuk tegas dalam upaya penertiban aktivitas pertambangan rakyat atau tradisional yang sudah kian memperbesar dampak bencana kepada masyarakat.

“Sampai berapa puluh nyawa lagi yang hilang. Supaya kita bisa benar-benar menertibkan aktivitas ini,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dilansir dari laman RRI, Senin(15/7/24).

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa bukan rahasia umum kalau aktivitas pertambangan rakyat yang notabene tak berizin. Termasuk jauh dari standar profesional eksplorasi sumber daya alam adalah salah satu faktor pemicu besarnya dampak bencana kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bangga Budaya Indonesia, Ferry Wawan Cahyono Memberdayakan Kicau Burung Sebagai Ajang Mempertahankan Tradisi

“Dua peristiwa longsor di areal tambang dalam rentang waktu kurang dari dua pekan terakhir. Setidaknya dapat menjadi contoh yang memperkuat gagasan tersebut,” ujarnya.

Pusdalops BNPB mencatat peristiwa longsor areal tambang emas di Bone Bolango, Gorontalo. Ini dengan jumlah warga meninggal dunia sebanyak 27 jiwa dan 19 orang warga dinyatakan hilang, 7 Juli 2024.

“Selanjutnya, pada Minggu, 14 Juli 2024 ada sebanyak tujuh warga meninggal dunia. Ini di lokasi penambangan emas tradisional pegunungan distrik Wini, Mimika, Papua Tengah,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan "Bintang Mahaputera Adipradana" dari Presiden

Selanjutnya, di sisi lain ia juga berharap semua pihak di daerah, termasuk masyarakat untuk tidak mengabaikan peringatan dini hasil analisa prakiraan cuaca. Ini yang setiap hari bahkan dalam hitungan jam disampaikan oleh BNPB dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Sebelum terjadi bencana, semua daerah di wilayah Indonesia bagian tengah hingga bagian timur sudah diminta untuk tidak beraktivitas di daerah rawan. Seperti perbukitan, bantaran sungai dan seterusnya dalam beberapa pekan ke depan,” tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *