Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Ungkap Diskominfo Miliki Peran Krusial sebagai Representasi Pemprov Jateng
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwi Atmoko, menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran krusial sebagai representasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dia mengimbau agar seluruh pegawai di dinas tersebut mengikuti perkembangan teknologi dengan cermat dan menyediakan informasi yang dapat dipercaya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sujarwanto dalam apel pagi di Halaman Kantor Diskominfo Jateng pada Rabu (3/7/2024). Menurutnya, saat ini banyak data yang beredar di masyarakat, dan oleh karena itu, peran Diskominfo tidak hanya sebatas sebagai penyedia informasi tetapi juga sebagai regulator untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya dan diverifikasi.
“Sumber data yang bagus saja tidak cukup, karena data bisa dibaca dan ditafsir dengan versi masing-masing. Tapi dengan kemampuan Diskominfo mengolah data, menjadi basis data, kita harap mampu menjadi buku putih terhadap semua informasi,” ujar Sujarwanto yang juga Plt Asisten Administrasi Setda Jateng.
Dia menekankan bahwa hal ini penting mengingat di era disrupsi informasi saat ini, masyarakat banyak mengonsumsi informasi dari berbagai platform digital. Oleh karena itu, Diskominfo sebagai wajah Pemprov Jateng perlu aktif menyebarkan informasi melalui media sosial dan memanfaatkan semua portal digital yang mereka kelola serta masing-masing dinas.
“Jadi, yang disajikan dalam portal itu, harus bersumber dari data yang bagus,” lanjutnya.
Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, mengatakan bahwa ekosistem digital di Jawa Tengah sudah terbentuk dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan Digital Government Award dari Presiden RI Joko Widodo, yang menunjukkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi, yaitu mencapai 4,26.
“Kita memperoleh indeks tertinggi 4,26, dan (Pj Gubernur Nana Sudjana) satu-satunya gubernur yang maju menerima penghargaan itu,” tuturnya.
Riena juga menekankan pentingnya agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara tertib menyampaikan data kinerja mereka sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, yaitu paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.