OJK Peringatkan Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Penipuan Diprediksi Terus Meroket di 2025

JAKARTA (Pojokjateng.com) – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi sepanjang tahun 2025.

Kepala Friderica memproyeksikan laporan terkait penipuan eksternal masih akan tinggi tahun ini, mengingat penggunaan teknologi yang semakin luas serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi data pribadi.

Baca Juga:  Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

“Konsumen dan masyarakat diharapkan memahami dan menerapkan langkah-langkah menjaga kerahasiaan serta keamanan data pribadi,” ujar Kepala Friderica, Kamis (16/1/25).

Ia juga menyoroti peningkatan modus penipuan dalam penawaran investasi, yang terus berkembang dengan variasi baru.

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa legalitas dan validitas setiap penawaran, serta berpegang pada prinsip Legal dan Logis (2L). Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan OJK melalui nomor 157.

Baca Juga:  Volume Penumpang Kereta Api Daop 1 Jakarta Meningkat 12 Persen di Long Weekend Maulid Nabi Muhammad SAW

“Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang terdengar terlalu menarik. Pastikan terlebih dahulu apakah penawaran tersebut wajar atau tidak,” tambah Kepala Friderica.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, OJK akan memperkuat edukasi melalui berbagai saluran media dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dalam program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Selain itu, masyarakat diminta untuk membaca dengan cermat informasi dan klausul dalam perjanjian baku atau dokumen transaksi keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.

Baca Juga:  Dihadiri 700 Investor Asing, Mandiri Investment Forum 2025 Jadi Magnet Investasi Indonesia

Kepala Friderica menekankan pentingnya menggunakan hak untuk mendapatkan penjelasan sebelum membuat keputusan finansial.

“OJK terus berkomitmen memberikan edukasi dan perlindungan bagi masyarakat untuk mencegah potensi kerugian akibat penipuan atau penyalahgunaan data,” tutup Kepala Friderica.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *