Yovie Widianto Resmi Terpilih Sebagai Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI)
SEMARANG (Pojokjateng.com) – Yovie Widianto, musisi dan produser musik asal Jakarta resmi terpilih menjadi Ketua Federasi Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023-2026 melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Yovie berkomitmen untuk terus memperjuangkan musisi dan para pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial.
“Setiap musisi berhak mendapatkan jaminan sosial” Ujarnya.
Ketua FESMI sebelumnya, Candra Darusman, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi Indonesia.
“Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air”, papar Yovie Widianto di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman musisi.
“Saya bersama sahabat-sahabat saya di KAHITNA, YOVIE & NUNO, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” ungkap Yovie.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik perkembangan positif yang ditandai dengan semakin banyaknya musisi dan pekerja musik yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan, sembari terus menjalin kerja sama dan mendukung FESMI.
Kepala kantor Jamsostek Grogol, Rommi Irawan, menyampaikan bahwa BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan peripurna kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman music dan ekosistem pendukungnya.
Rommi Irawan juga menyampaikan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI bukan hanya memperluas pemerataan jaminan sosial bagi para musisi dan juga seluruh pekerja seni.
“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di KAHITNA maupun YOVIE & NUNO telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan 4 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” papar Rommi.