TPA Karimunjawa

TPA Karimunjawa
TPA Karimunjawa

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, merupakan suatu inisiatif untuk menangani permasalahan sampah di wilayah pariwisata tersebut. Keberadaan TPA  ini bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan di Kepulauan Karimunjawa, yang dikenal dengan keindahan taman lautnya. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur seperti TPA Sampah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pariwisata, khususnya dalam bidang sanitasi.

Proyek pembangunan TPA ini dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 15,4 miliar. Konstruksi TPA dimulai pada 14 Juni 2021 dan berhasil diselesaikan pada Desember 2021 oleh kontraktor PT Permata Anugerah Yalasamudra. TPA ini dibangun di Dukuh Alang-Alang, dengan luas mencapai 10.097 meter persegi, yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Jepara. Ruas proyek mencakup berbagai pekerjaan, seperti landfill, Instalasi Pengolahan Lindi (IPL), dan pembangunan berbagai fasilitas pendukung seperti jembatan timbang, rumah genset, pos jaga, kantor pengelola, dan sebagainya. Selain itu, proyek juga melibatkan pembangunan akses jalan operasional, saluran drainase, penyediaan air bersih, serta infrastruktur lainnya yang diperlukan.

Gambar berita terkait